Pojokkiri.com

Agus Dono: Makin Tambah Masalah Baru Jika Kenaikan Iuran BPJS Kian Tinggi

Surabaya, Pojok Kiri
Mantan Ketua Fraksi Demokrat DPRD Jatim, Agus Dono Wibawanto punya pendapat menarik soal iuran BPJS. Menurut Agus yang kini jadi anggota Komisi C, makin tinggi kenaikan iuran BPJS maka semakin besar masalahnya. Dikatakannya, jika pemerintah pusat memaksakan diri menaikkan iuran BPJS hingga 100 persen dikhawatirkan akan menuai masalah baru bagi pemerintah,

“Semakin tinggi iuran yang ditetapkan justru menuai masalah baru, baik bagi pemerintah maupun masyarakat. Jika beban masyarakat semakin berat dikhawatirkan justru mereka tidak mau membayar iuran BPJS. Dan ini adalah persoalan baru lagi bagi pemerintah,” katanya.

Jika masyarakat tidak mau membayar iuran BPJS, maka mereka akan mengurus surat keterangan tidak mampu. Semakin banyak masyarakat yang tidak mampu maka akan menjadi beban tambahan bagi pemerintah.

Agus juga menuturkan, persoalan kesehatan, pendidikan dan peraturan UU ketenagakerjaan, kepemudaan yang terkait dengan kesempatan bekerja adalah masalah yang harus diprioritaskan oleh pemerintah.

“Anggaran komisi E cukup besar, 20 persen untuk Pendidikan, 10 persen untuk kesehatan, dan lain sebagainya,” jelas Agus yang ditemui wartawan di ruang fraksi Demokrat, kemarin.

Ia minta masyarakat juga harus aktif memberikan informasi, termasuk juga usulan untuk membuat Perda. Hubungan masyarakat dengan dewan dan eksekutif harus harmonis.

“Ada keterbukaan agar apa yang diinginkan masyarakat melalui dewan dapat terealisasi,” sambung Agus Dono.

Diakuinya, sebagai anggota dewan tugasnya menjembatani dan memfasilitasi kepentingan masyarakat.

“Kita harus jemput bola, turun ke lapangan. Mendengar berbagai permasalahan yang ada di masyarakat. Di masyarakat sendiri memiliki berbagai akses kelembagaan dan organisasi. Setiap permasalahan yang ada kita tampung kemudian kita salurkan ke dewan yang membidangi persoalan tersebut,” tambahnya.

Lebih lanjut Agus Dono mengatakan, masyarakat harus membentuk formasi untuk mengatasi permasalahan yang timbul di masyarakat dan harus disampaikan ke dewan. Dewan akan menyalurkan ke para eksekutif.

“Dengan kerjasama bersinergi, persoalan yang timbul bisa diselesaikan lewat berbagai regulasi. Apakah nantinya berbentuk Perda, UU atau yang lain. Kesejahteraan masyarakat itu yang menjadi tugas dan kewajiban dewan, terutama Komisi E yang membidangi kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.(skt/*)

Berita Terkait

DPRD Jatim Dukung Pemprov Bangun Unit Pengolah Limbah B3 di Mojokerto

Ketua DPRD Jatim :  Kita Jangan Pesimistis…

Datangi Jatim, Delegasi Inggris Puji Ketua Dewan Kusnadi