Pojokkiri.com

Dua Budak Sabu Mojongapit Jombang Dijebloskan Tahanan

Kedua tersangka dengan barang bukti.

Jombang, Pojok Kiri
Peredaran narkotika saat ini sudah merambah hampir seluruh lapisan masyarakat, khususnya di Jombang. Kondisi ini sangat mengkhawatirkan. Meski sudah banyak pelaku, baik pengguna maupun pengedar serta bandar yang tertangkap, namun tak cukup membuat jera pelaku lainnya. Oleh sebab itu, perlu peran aktif masyarakat untuk turut serta dalam pemberantasannya.

Buktinya, anggota Satresnarkoba Polres Jombang kembali berhasil membekuk dua orang yang diduga kuat sebagai pengguna sekaligus pengedar. Keduanya diringkus dengan sejumlah barang bukti.

“Kedua tersangka merupakan hasil pengembangan penangkapan tersangka lainnya,” ujar Kasatresnarkoba Polres Jombang, AKP Moch Mukid, Senin (4/11/2109).

Pertama, petugas menangkap Agus Yana alias Klowor (43), warga Dusun Kembeng, Desa Kepuhkembeng, Kecamatan Peterongan. Dari tangannya diamankan barang bukti 1 bekas bungkus rokok berisi sebuah pipet diduga ada sisa sabu dengan berat kotor 1,37gram, 2 potongan sedotan plastik sebaga sjrop, 1 buah korek api gas jadi kompor, 1 plastik isi beberapa plastik klip diduga ada sisa sabu habis dipakai, seperangkat alat hisap sabu (bong) dan sebuah HP beserta simcardnya.

Selanjutnya, petugas meringkus Heru Prasetyo (27), warga Dusun Jasem, Desa Watugaluh, Kecamatan Diwek.

“Keduanya kita tangkap di lokasi yang sama, di Desa Mojongapit, Kecamatan Jombang,” jelas Mukid.

Barang bukti yang diamankan berupa 1 buah pipet diduga ada sisa sabu dengan berat kotor 1,50 gram, 1 buah tutup botol sudah terakit sedotan untuk alat hisap, 1 buah korek api gas sebagai kompor, 1 buah gunting, 1 buah HP beserta simcardnya dan uang Rp 200 ribu diduga hasil transaksi.

Otomatis, kedua tersangka digelandang ke mapolres guna diproses sesuai hukum yang berlaku dan dijebloskan dalam tahanan.
“Dijerat pasal 114 ayat (1) yo Pasal 112 ayat (1) yo Pasal 127 ayat (1) UURI no.35 tahun 2009 tentang Narkotika,” tandasnya. (arf)

Berita Terkait

Kompak Edarkan Pil Koplo, Tukang Las dan Pembuat Paving di Ploso Diringkus Polisi

Nekad Embat Laptop Perangkat Desa, Guru Swasta di Ngoro Diringkus Polisi

Bandit Jalanan Kedung Lempuk Jombang Keok Usai Rampas Tas Pelajar