Pojokkiri.com

Narkoba Marak, Polres Jombang ‘Panen’ Pengguna dan Pengedar

Kapolres dengan anggota tunjukkan BB dan para tersangka

Jombang, Pojok Kiri.com – Peredaran narkoba di wilayah Jombang harus diakui semakin marak dan harus benar-benar diwaspadai masyarakat. Kalau tidak, lingkungan sekitar warga akan menjadi tempat yang empuk bagi para pelaku penyalahgunaan narkoba (pengedar maupun pengguna) untuk beraksi. Apalagi, saat ini peredarannya sudah merambah ke desa-desa serta berbagai kalangan.

Hal itu diketahui, saat jajaran Polres Jombang baik Satresnarkoba maupun polsek berhasil meringkus pelaku penyalahgunaan narkoba dalam jumlah cukup banyak. Tak hanya pengguna, petugas juga membekuk beberapa pengedarnya.

Berdasarkan rilis terakhir yang digelar Polres Jombang pada Jumat (24/1/2020) lalu, diketahui sudah puluhan pelaku penyalahgunaan narkoba. Terdiri atas kasus sabu-sabu maupun okerbaya (obat keras berbahaya) alias pil koplo. “Mereka juga terdiri dari berbagai profesi mulai pengangguran, sopir hingga aparat desa,” ungkap AKBP Boby P Tambunan, Kapolres Jombang.

Untuk barang bukti yang berhasil diamankan dari kasus narkotika saja diantaranya sabu-sabu dengan total berat sekitar puluhan gram lebih, sejumlah alat hisap (bong) dan pipet, timbangan elektrik serta uang jutaan rupiah hasil transaksi.

Sedangkan untuk kasus okerbaya atau pil koplo, barang bukti berupa pil koplo yang diamankan sudah belasan hingga puluhan ribu butir jenis pil dobel L serta sejumlah uang hasil transaksi maupun alat komunikasi atau HP yang digunakan untuk bertransaksi.

Meski telah berhasil ungkap kasus narkoba dalam jumlah cukup banyak, Polres Jombang tak akan berhenti sampai disini. Upaya penindakan tegas terhadap para pelaku penyalahgunaan narkoba serta pemberantasannya akan gencar dilakukan. “Oleh sebab itu, peran serta masyarakat sangat diharapkan untuk memerangi peredaran narkoba,” tegas Boby. (arf)