Pojokkiri.com

Pemkab Tulungagung Sosialisasikan Penguatan Antikorupsi Kepada ASN

Tulungagung, Pojok Kiri
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung bekerjasama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Sosialisasi Anti Korupsi kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) di Ruang Prajamukti Kantor Bupati Tulungagung, Selasa (17/9/2019) sore.

Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Tulungagung, Indra Fauzi menyampaikan, sosialisasi digelar sesuai amanat undang-undang nomor 30 tahun 2012 tentang tindak pidana pemberantasan korupsi bahwa dalam rangka mewujudkan penyelenggara negara yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme untuk menuju pemerintahan yang baik.

“Di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung, semua kepala organisasi perangkat daerah seyogyanya dalam menjalankan roda pemerintahan selalu berprilaku yang baik dan berani berkata jujur serta transparan dalam menjalankan semua kegiatan dan selalu berpedoman pada peraturan yang ditetapkan oleh pemerintah, baik dari pusat maupun daerah,” jelasnya.

Indra melanjutkan, untuk merealisasikan pemerintahan yang baik perlu adanya komitmen semua penyelenggara negara.

“Dalam membangun masa depan kehidupan bangsa dan negara yang lebih baik, sangat diperlukan sinergi kesadaran tanggung jawab tugas dan moral kita bersama di dalam melaksanakan hak dan kewajiban masing-masing dengan sepenuh hati, jujur dan bertanggung jawab,” paparnya.

“Berangkat dari pemahaman tersebut, maka pertemuan kita kali ini memiliki nilai yang sangat penting, di mana penyelenggara negara harus menanamkan sifat kejujuran, keterbukaan, dan tanggungjawab, serta membangkitkan rasa takut berbuat korupsi,” imbuhnya.

“Tugas dan tanggungjawab yang diletakkan pada pundak kita sebagai penyelenggara negara dewasa ini teramat berat, di mana seseorang yang dipercaya menjabat suatu jabatan dalam penyelenggaraan negara harus bersumpah sesuai dengan agama dan kepercayaanya dan bersedia diperiksa kekayaannya, baik sebelum dan setelah menjabat yang pada akhirnya untuk menghindarkan praktik-praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme sehingga tidak terjadi krisis kepercayaan masyarakat terhadap elit di semua lini dan dimensi kepemimpinan,” jelas Indra.

Sosialisasi juga digelar dalam rangka kepastian hukum, tertib administrasi dan mendorong percepatan reformasi birokrasi serta dalam rangka menciptakan pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) yang profesional, memiliki nilai dasar etika profesi, bebas dari intervensi politik, bersih dari praktek korupsi, kolusi, dan nepotisme.

“Bersama ini disampaikan norma, standar dan prosedur manajemen kepegawaian asn sebagaimana yang diamanatkan dalam undang-undang nomor 5 tahun 2014 tentang aparatur sipil negara (asn) agar mendapat perhatian,” lanjutnya.

Indra menambahakan, jika kegiatan sosialisasi anti korupsi untuk aparatur sipil negara ini merupakan salah satu upaya untuk memberikan pemahaman kepada semua penyelenggara negara yang disampaikan kepada komisi pemberantasan korupsi dengan harapan apabila penyelengara negara telah memasuki batas usia pensiun bisa mendapat predikat sukses, aman dan nyaman.(yon/lf)

Berita Terkait

Apes, Bawa Lari Motor Curian, Maling di Tulungagung Malah Ketabrak Mobil

Penjabat Sekda Tulungagung: Kejar Predikat WTP 

adminkiri01

Jabatan Sekda Tulungagung Kosong, Bupati Tunjuk Kadin LH Sebagai PJ