Pojokkiri.com

Air Mineral KN Milik CV Kuning Indah Diduga Izinnya Belum Terbit

 

Foto : Air Mineral KN

Situbondo, Pojok Kiri
Air Minum Dalam Kemasan Air Mineral KN yang diproduksi CV Kuning Indah diduga izinnya masih dalam proses. Ironinya, Air Mineral yang harga jualnya kisaran Rp 15.000 per dus dengan isi 48 × 220 mili liter itu sudah lama beredar di pasaran untuk dijual belikan.

Pantauan Pojok Kiri berdasarkan data di Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Situbondo, Air Mineral KN terdaftar di dua CV yakni CV Jasa Tirta Hak Guna dan CV Kuning Indah.

CV Jasa Tirta Hak Guna sendiri izinnya sudah terbit, sedangkan CV Kuning Indah izinnya belum terbit karena masih proses baru imigrasi dari izin sebelum OSS RBA ke aplikasi OSS RBA.

” Air KN terdaftar di 2 CV, Jasa Tirta Hak Guna NIB dan Izinnya sudah. Tinggal CV Kuning Indah masih proses pemenuhan persyaratan, “katanya.

Sementara itu, pihak Air Mineral KN CV Kuning Indah belum berhasil dikonfirmasi terkait persolaan tersebut. Diketahui Air Minum Dalam Kemasan Air Mineral KN terdaftar di BPOM RI MD 265213002332 dan berlabel Halal Indonesia dengan SNI 3553:2015. (Bersambung/Inul)