Pojokkiri.com

Bentrokan Dua Gengster Berakhir di Tangan Tim Jogoboyo 97, 8 Pemuda Diamankan

Polisi mengamankan delapan pemuda pelaku tawuran di Surabaya beserta barang bukti.

Surabaya, Pojokkiri.com Tim 3 Jogoboyo 97 Sat Samapta Polrestabes Surabaya berhasil mengamankan delapan pemuda yang terlibat aksi tawuran di Jalan Simolawang Surabaya. Peristiwa yang terjadi pada Sabtu dini hari, 1 Maret 2025, ini berawal dari laporan masyarakat melalui media sosial tentang kelompok pemuda yang saling serang di lokasi tersebut.

AKBP Teguh Santoso, S.E., selaku Kasat Samapta Polrestabes Surabaya menuturkan saat itu Tim Jogoboyo 97, segera bergerak menuju lokasi setelah menerima laporan adanya tawuran.

“Saat tiba di tempat kejadian, tim menemukan dua kelompok pemuda tengah terlibat bentrokan. Polisi langsung membubarkan dan mengejar mereka yang mencoba melarikan diri. Hasilnya, delapan orang berhasil diamankan,” tutur AKBP Teguh, pada Sabtu (01/03/2025).

Menurut pengakuan para pelaku, mereka berasal dari geng rwbsurabayans_ yang berkonflik dengan kelompok utaraawokawok.sby. Dari tangan mereka, polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk dua unit sepeda motor, empat ponsel, satu senjata tajam jenis corbek, serta satu sarung yang berisi batu.

Kedelapan pemuda yang ditangkap antara lain:
MY (19), warga Tambak Wudi Tengah, Surabaya, ARW (18), warga Tambak Wudi Gang 3, Surabaya, NLP (15), warga Jalan Kampung Seng, Surabaya, MRAS (15), warga Cantian Tengah Gang 2, Surabaya

Kemudian RA (16), warga Sumatera Selatan, AMS (16), warga Rusun Sumbo, Surabaya
AD (16), warga Rusun Sumbo, Surabaya
dan HK (16), warga Tambak Wudi, Surabaya.

Selain menangkap para pelaku, polisi juga menyita barang bukti sebagai berikut, Dua unit motor dengan nomor polisi L 3049 QC dan L 5910 TG, Empat unit ponsel, Satu senjata tajam jenis corbek dan Satu sarung berisi batu.

Setelah diamankan, para pelaku dan barang bukti langsung diserahkan ke Polsek Simokerto untuk proses penyelidikan lebih lanjut. AKBP Teguh Santoso, memastikan bahwa kasus ini akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku.

“Kami mengimbau kepada masyarakat, khususnya orang tua, untuk lebih mengawasi aktivitas anak-anaknya. Tawuran bukan hanya merugikan diri sendiri, tetapi juga mengganggu ketertiban umum,” ujar AKBP Teguh Santoso.

Patroli Tim Jogoboyo 97 ini merupakan bagian dari langkah preventif kepolisian dalam mengantisipasi kejahatan jalanan, termasuk tawuran yang kerap terjadi di beberapa wilayah Surabaya (Sam)

Berita Terkait

Polrestabes Surabaya Bongkar Spesialis Pembobol Toko dan Apotek

Pemkot Bersama Polrestabes Surabaya Sosialisasikan Keselamatan Berkendara Dan Himbau Segera Balik Nama Kendaraan

adminkiri01

Sindikat Pencurian Motor Terorganisir Dibekuk, 3 Rekannya Diburu Polisi

sukoto pojokkiri.com