Pojokkiri.com

Dituduh Asusila di Kantor, Camat Asemrowo Laporkan Video Hoaks ke Polda Jatim

Camat Asemrowo didampingi kuasa hukumnya lapor ke SPKT Polda Jatim

Surabaya, Pojokkiri.comCamat Asemrowo, Muhammad Khusnul Amin, mengambil langkah hukum tegas dengan melaporkan pembuat video hoaks yang menuduh dirinya melakukan tindakan asusila di kantor Kecamatan Asemrowo. Didampingi tim kuasa hukumnya, Khusnul Amin mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jawa Timur pada Jumat (10/1/2025) sekitar pukul 13.43 WIB.

Kasus ini bermula dari beredarnya video yang menarasikan tuduhan asusila terhadap Khusnul Amin bersama seorang wanita saat didatangi salah satu ormas di kantornya. Video tersebut viral di media sosial, menimbulkan gelombang spekulasi dan mencoreng nama baik sang camat.

Kuasa hukumnya, Abdul Rouf, mengungkapkan bahwa mereka telah membawa barang bukti berupa video yang menjadi dasar laporan ini. “Kami melaporkan penyebaran hoaks yang mencemarkan nama baik Camat Asemrowo. Ada bukti video yang menyebutkan camat melakukan tindakan asusila. Laporan ini kami sampaikan atas dasar Undang-Undang ITE,” jelas Rouf.

Rouf menambahkan, ada beberapa akun media sosial yang diduga milik anggota ormas tertentu yang menjadi target laporan. Namun, detail terkait identitas pelaku belum dapat diungkap karena masih menunggu proses hukum lebih lanjut.

Khusnul Amin mengaku langkah ini diambil atas arahan Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi. “Saya diarahkan oleh Pak Wali Kota untuk melaporkan hal ini. Video itu jelas merusak reputasi saya, dan saya yakin kebenaran akan terungkap,” ujar Khusnul Amin.

Kasus ini menjadi sorotan publik, mengingat video tersebut memuat tuduhan serius terhadap pejabat pemerintah. Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, mendukung penuh langkah hukum yang diambil Khusnul Amin, mengingat dampak negatif yang ditimbulkan dari informasi tidak benar tersebut.

Di tengah gencarnya informasi di media sosial, kasus ini menjadi pengingat pentingnya verifikasi informasi sebelum menyebarkannya, demi menjaga nama baik dan martabat seseorang (Sam).

Berita Terkait

Camat Asemrowo Laporkan Dugaan Penyebaran Hoaks ke SPKT Polda Jatim: Kehormatan Diserang, Psikis Terganggu