
Lamongan, Pojokkiri.com-Aksi pencurian kendaraan bermotor kembali terjadi di wilayah Kabupaten Lamongan. Kali ini, dua unit sepeda motor milik warga Kelurahan Tumenggungan, Kecamatan/Kabupaten Lamongan, raib digondol maling pada Kamis (9/10/2025) dini hari.
Korban diketahui bernama Tri Sisbianto (46), seorang karyawan swasta yang tinggal di Jalan Pahlawan No.18B, RT 03 RW 06, Kelurahan Tumenggungan. Ia melaporkan kejadian itu ke Polres Lamongan.
Menurut keterangan korban, kejadian diketahui sekitar pukul 05.00 WIB, saat ia hendak keluar rumah dan membuka pagar. Saat itu, ia melihat kunci gembok pagar dalam kondisi mencurigakan dengan paku tertancap di lubangnya. Karena curiga, korban memeriksa halaman rumah dan mendapati dua motor yang biasa terparkir di sana telah hilang.
Adapun dua motor yang hilang yakni:
1. Honda PCX warna hitam, tahun 2020, nomor polisi S-6752-JAS, atas nama Tri Sisbianto.
2. Honda Vario warna hitam, tahun 2018, nomor polisi L-4577-BBA, atas nama Diva Calista Agmalia Putri, keponakan korban.
Korban kemudian membangunkan keponakannya, Alif Dwi Sailendra (15), yang mengaku terakhir kali mengunci pagar sekitar pukul 03.00 WIB setelah pulang ke rumah. Setelah diperiksa lebih lanjut, korban menemukan bagian bawah engsel pagar dalam kondisi terangkat, diduga menjadi titik masuk pelaku.
Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian material ditaksir mencapai Rp44 juta. Kasus tersebut kini tengah dalam penyelidikan Unit Reskrim Polres Lamongan.
Polisi masih mengumpulkan barang bukti dan keterangan saksi untuk mengungkap pelaku pencurian yang diduga dilakukan dengan cara merusak pagar rumah tersebut.(lut)

