Pojokkiri.com

Ketua Komisi IV DPRD Situbondo Resmi Lapor Polisi, Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik

Foto : Faisol Ketua Komisi IV DPRD Situbondo, Jawa Timur

Situbondo, Pojok Kiri
M. Faisol Ketua Komisi IV DPRD Situbondo, resmi melaporkan Sahran diduga pemilik akun facebok “GUS Mas” dan akun tiktok ” Bupati Tiktoker ” ke polisi . Rabu,(28/5/2025). Laporan yang dilayangkan di Mapolres Situbondo itu, terkait kasus dugaan tindak pidana pencemaran nama baik melalui media sosial.

” Dugaan tindak pidana pencemaran nama baik melalui media sosial, ” katanya.

Faisol legislator Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Situbondo ini, mengaku jika postingan Sahran (terlapor) di media sosial yang menyebut namanya selaku anggota DPRD Situbondo, tersangkut salah satu kasus korupsi. Berdasarkan pengakuannya, Ia tidak pernah tersangkut kasus korupsi seperti yang telah dituduhkannya.

” Awal mula ada yang memberitahu kepada saya, (pelapor) bahwa ada postingan di akun facebok “Gus Mas ” dan akun tiktok “Bupati Tiktoker” yang menyebut nama saya selaku anggota DPRD Situbondo tersangkut salah satu korupsi, yang sebenarnya saya tidak tersangkut kasus tersebut, ” terangnya.

Selain itu, Faisol juga menyampaikan ada postingan bahwa dirinya dituding telah mencoret beberapa nama guru ngaji di Situbondo, sehingga tidak mendapatkan insentif guru ngaji. Tuduhan itu menurutnya tidak benar dan hanya membuat nama baiknya tercemar.

” Atas kejadian tersebut saya merasa nama baik tercemar, karena tidak sesuai dengan yang sebenarnya, ” jelas Faisol.

Diketahui laporan kasus dugaan tindak pidana pencemaran nama baik Faisol terhadap Sahran, saat ini dalam penanganan Polres Situbondo. Laporan tersebut teregister dengan Nomor LPM/147/ Satreskrim/V/2025/SPKT/Polres Situbondo.

Sementara itu, Sahran (terlapor) mengaku jika akun facebok “Gus Mas” dan akun tiktok “Bupati Tiktoker” bukan miliknya. Bahkan, ia heran mendengar adanya laporan polisi terhadap dirinya yang dinilai salah alamat.

” Sekarang yang merasa tercemarkan siapa, Faisol itu merasa dipanggil tidak oleh KPK, sekarang kalau pemberitaan semua membuat pemberitaan Faisol, kok ya salah melaporkan saya. Monggo tidak masalah, “pungkasnya. (Inul)