Pojokkiri.com

Polrestabes Surabaya Gerebek Pesta Sesama Jenis di Kawasan Hotel Ngagel, 34 Orang Diperiksa

Polrestabes Surabaya gerebek pesta sesama jenis di hotel kawasan Ngagel Surabaya

Surabaya Pojokkiri.com — Tim gabungan Satmapta Polrestabes Surabaya bersama Satreskrim dan Polsek Wonokromo melakukan penggerebekan terhadap dugaan pesta sesama jenis pada Minggu (19/10) dini hari. Penggerebekan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya penegakan hukum terhadap tindak pelanggaran yang selama ini meresahkan masyarakat kota Surabaya.

AKBP Erika, Kasat Samapta Polrestabes Surabaya, menjelaskan bahwa dalam operasi yang dilakukan tersebut, petugas mengamankan puluhan orang yang diduga terlibat dalam pesta tersebut.

“Dari hasil penggerebekan, kami mengamankan sebanyak 34 orang yang berada di dalam kamar hotel di wilayah Ngagel Surabaya. Mereka diduga tengah melakukan kegiatan tidak sesuai norma kesusilaan. Saat ini seluruhnya kami bawa ke Polrestabes Surabaya untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tutur AKBP Erika saat dikonfirmasi wartawan Pojokkiri.

Menurut AKBP Erika, penggerebekan ini dilakukan setelah adanya laporan masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas mencurigakan di hotel tersebut. Petugas yang menerima laporan langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya mendapati sejumlah bukti kuat di lokasi kejadian.

Sebanyak 34 orang, yang terdiri dari tamu dan penyelenggara acara, kini telah diamankan di Mapolrestabes Surabaya. Mereka akan menjalani proses pemeriksaan intensif untuk memastikan motif dan pihak yang bertanggung jawab atas penyelenggaraan kegiatan tersebut.

“Kami masih melakukan pendalaman terhadap kasus ini. Jika ditemukan unsur pelanggaran hukum, tentu akan kami tindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku,” tambah AKBP Erika.

AKBP Erika menegaskan bahwa langkah tegas ini merupakan bentuk komitmen untuk menjaga ketertiban umum dan nilai moralitas masyarakat Surabaya. Operasi semacam ini akan terus dilakukan, terutama di tempat-tempat yang berpotensi menjadi lokasi praktik asusila maupun pelanggaran hukum lainnya.

AKBP Erika menegaskan bahwa Polrestabes Surabaya tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga pada upaya pencegahan.

“Kami mengimbau masyarakat untuk segera melapor apabila mengetahui adanya kegiatan yang mencurigakan dan berpotensi melanggar hukum. Kolaborasi antara polisi dan masyarakat menjadi kunci dalam menciptakan lingkungan yang aman dan beradab,” ujarnya menambahkan.

Dengan penggerebekan ini, Polrestabes Surabaya berharap dapat memberikan efek jera serta menjadi peringatan bagi pihak-pihak yang mencoba melakukan kegiatan serupa di masa mendatang. Polisi juga mengajak seluruh masyarakat untuk turut berperan aktif menjaga kondusivitas dan moralitas sosial di Kota Pahlawan (sul).

Berita Terkait

Teknisi Palsu, Pria Ini Gasak AC Outdoor, Tapi Apes Ditangkap Polisi

Pemilik Pancing Tersangka Lewat COD, 2 Maling Motor Diciduk Polisi

Operasi Zebra 2025 Dimulai: Kapolrestabes Surabaya Tegaskan Disiplin Lalu Lintas Tekan Kecelakaan

sukoto pojokkiri.com