Pojokkiri.com

Rumah Korban Penganiayaan, Dilempari Batu

Lamongan, Pojok Kiri.com- Nasib sial dialami AFA, yang mendapat kekerasan fisik diduga dilakukan oleh oknum anggota perguruan silat.

Pemuda 19 tahun itu diketahui berasal dari Kelurahan Sukorejo, Kecamatan/Kabupaten Lamongan mengalami luka berat akibat kepala bagian belakang korban di pukul batu paving para pelaku.

Informasi yang berhasil dirangkum, kejadian tersebut terjadi, pada Sabtu 12 April 2025, sekitar pukul 03.30 WIB.

Pelaku diduga 7 orang menaiki 2 unit sepeda motor. Selain melakukan kekerasan pada korban, 7 orang pelaku tersebut juga melempari rumah korban dengan batu. Hingga pintu kaca rumah korban pecah berantakan.

Akibat peristiwa itu AFA (korban-red) mengalami luka bocor kepala bagian belakang dan dibawah berobat ke RSUD Dr Soegiri Lamongan.

Kejadian Pasal 170 KUHP itu kemudian dilaporkan orang tua korban ke Mapolres Lamongan, pada hari Selasa tanggal 12 April 2025, sekitar pukul 06.20 WIB.

Orang tua dari korban pengeroyokan itu berharap kepolisian mengusut tuntas kasus 170 KUHP tersebut. “Tolong dihukum secara berat, perbuatan mereka tidak manusiawi,” kata ayah AFA, kepada Pojok Kiri, Senin (14/4/2025).(lut)