Pojokkiri.com

Sempat Buron, DPO Curanmor Dicokok Polisi

Pungki Nofiarman DPO Curanmor yang ditangkap Tim Joko Tingkir Polres Lamongan.(Foto Zainul Lutfi)

Lamongan, Pojok Kiri.com- Setelah empat bulan jadi buronan polisi, pelarian Pungki Noviarman (25) warga Desa Petung, Kecamatan Panceng, Kabupaten Gresik, berakhir setelah diringkus petugas Tim Joko Tingkir Polres Lamongan. DPO Curanmor ini sudah lama dicari polisi karena terlibat langsung pencurian motor di 31TKP.

Kasie Humas Polres Lamongan Ipda Anton Krisbiantoro, mengatakan Pungki merupakan teman tiga pelaku curanmor yang sudah ditangkap Tim Joko Tingkir Polres Lamongan terlebih dahulu.

“Tersangka Pungki ini pernah mencuri motor di Masjid Alfalah Dusun Glogok, Desa Karanggeneng, Kabupaten Lamongan pada 7 September 2022 lalu. Dia beraksi dengan tiga temanya yang sudah lebih dulu diamankan Tim Joko Tingkir Polres Lamongan,”katanya, Jumat (16/12/2022).

Kepada polisi, Ipung mengaku modusnya melakukan aksi curanmor di masjid Alfalah saat pemilik motor sedang menunaikan solat. Dia lalu membawa kabur motor yang tidak dikunci.

” Akibat perbuatanya ini, Pungky dikenakan Pasal 363 KUHP pencurian dan pemberatan(Curat). Dengan ancaman hukuman lima tahun penjara, ” pungkas Ipda Anton Krisbiantoro. (lut)