Pojokkiri.com

Warga Tanyakan Kasus Dugaan Nepotisme Anak Bupati Yang Terkubur di Kejaksaan.

Nimo saat di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Situbondo, Jawa Timur

 

Situbondo, Pojok Kiri
Nimo warga desa Sumberpinang kecamatan, Mlandingan mendadak mendatangi kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Situbondo. Senin, (7/10/2024). Pasalnya, kedatangan warga itu untuk menanyakan pengaduan masyarakat yang terkubur di kejaksaan sejak tahun 2021 silam terkait dugaan nepotisme dan kolusi (NK) kucuran dana APBD jasa media oleh pemerintah kabupaten kepada media MI yang diduga kuat masih milik anak Bupati Situbondo.

“Saya ingin bertanya bagaimana perkembangannya atau sudah dihentikan atau berjalan kasusnya. Begini, karena seringnya berita yang tidak enak terkait dengan dugaan kucuran dana yang masuk kepada anak bupati Situbondo, seperti saya punya hak bertanya, ” ujarnya kepada Pojok Kiri.

Tak hanya itu saja, Nimo mengaku siap untuk mempertanyakan persoalan tersebut hingga nanti ada jawaban kepastian dari pihak kejaksaan. Dia, mengaku saat mengantarkan berkas di kejaksaan masih belum bisa bertemu dengan Kajari dan Kasi-kasinya yang menangani perkara tersebut.

“Saya akan bertanya terus, tidak ada tanggapan atau respon pertanyaan saya akak saya tindaklanjuti dan akan saya tanyakan terus. Saya ke dalam masih belum sempat menemui saya kasinya, berkas saya titipkan sewaktu-waktu saya mau dipanggil ke sini lagi, terkait dugaan kucuran dana yang masuk kepada anak bupati Situbondo seperti saya punya hak bertanya, ” terangnya.

Dia, juga mengatakan terkait kucuran dana yang masuk kepada anak bupati Situbondo, tidak sedikit dan cukup besar sampai ratusan juta rupiah.

” Kucuran dana kurang lebih Rp 179.300.000 , “terangnya.

Nimo berharap kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Situbondo untuk mengumumkan kepada masyarakat di Situbondo sampai sejauh mana progres perkembangan penanganan kasus tersebut, karena masyarakat sangat menunggunya. Dia tidak ingin kasus itu didiamkan begitu saja agar masyarakat tidak curiga dan ada kecurigaan kepada kejaksaan, bahwa kasus tersebut digantung tanpa ada kejelasan status.

Pihak kejaksaan sendiri hingga saat ini belum berhasil dikonfirmasi terkait persoalan itu. Saat ditanya Pojok Kiri kasi yang menangani perkara tersebut tidak ada di kantor.

“Bapak di luar, tidak ada orang, ” ucap Satpam kejaksaan kepada Pojok Kiri.

Sementara media MI dan anak bupati Situbondo juga belum berhasil dikonfirnasi dan ditemui. (Bersambung/Inul)