
Gresik, pojokkiri.com
Bulan suci ramadhan jajaran Kepolisian Resort (Polres) Gresik menggerebek sejumlah warung kopi (Warkop) di wilayah Kecamatan Bungah. Hasilnya, belasan botol miras jenis arak dan bir berhasil disita.
Warung-warung yang ada di ruas jalan raya deandles Desa Abar-abir, Kecamatan Bungah tersebut digerebek karena bandel tetap buka hingga larut malam melewati aturan batas jam yang telah ditentukan.
Selain itu masyarakat setempat juga dibuat resah dengan adanya aktivitas para pengunjung warkop. Apalagi Kecamatan Bungah selama ini dikenal dengan wilayah basis Pondok Pesantren (Ponpes) di Kabupaten Gresik.
“Kami mendapat laporan dari masyarakat yang resah dengan adanya aktivitas warkop-warkop di sepanjang ruas jalan raya Desa Abar-abir Bungah. Kemudian kami langsung bergerak cepat mendatangi lokasi, dan hasilnya kami mengamankan sejumlah botol bir,” kata Kapolsek Bungah AKP Suja’i, Sabtu (15/3/2025).
Tak berhenti disitu, razia juga menyasar warkop yang berada di tengah perkampungan warga di Dusun Lebak, Desa Sungonlegowo, Kecamatan Bungah. Hasilnya sebanyak 6 botol miras jenis arak dan lima botol bir berhasil disita petugas.
“Razia kedua kami bersama Satpol PP Bungah bergerak menyasar warkop di Dusun Lebak, Desa Legowo. Hasilnya kami mengamankan 6 botol arak dan 5 botol bir dari warung kopi,” terang Suja’i.
Suja’i menjelaskan, para pemilik warung kopi beserta seluruh barang bukti berupa belasan botol miras jenis arak dan bir dibawa ke kantor Polsek Bungah guna pemeriksaan lebih lanjut. Adapun pemilik warkop akan dikenakan Tindakan Pidana Ringan (Tipiring).
“Pemilik warung berikut barang bukti kami bawa ke kantor Polsek Bungah untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Sesuai aturan Peraturan Daerah (Perda), pemilik warung dikenakan tindakan pidana ringan,” pungkasnya. (Dyo)

