Tulungagung, Pojok Kiri
Satlantas Polres Tulungagung selama Operasi Zebra Semeru 2019 mengeluarkan sebanyak 3.582 surat tilang. Jumlah tersebut naik satu persen dibanding tahun 2018 sebanyak 3.564 surat tilang. Sementara untuk jumlah teguran mengalami penurunan dari 47 di tahun 2018 menjadi 45 di tahun 2019.
“Untuk sepeda motor, pelanggaran paling banyak adalah pengendara di bawah umur,” tutur Kapolres Tulungagung, AKBP Eva Guna Pandia, Kamis (7/11/2019).
EG Pandia menjelaskan, dari total pelanggar pengendara di bawah umur sebanyak 1.224, sedangkan tahun 2018 ada 1.190 pengendara di bawah umur.
“Pengendara di bawah umur tersebut mayoritas merupakan berstatus pelajar,” terangnya.
Pelanggaran terbanyak kedua adalah tidak mengenakan helm atau tidak mengenakan helm SNI, sebanyak 579 pelanggaran. Naik dibanding tahun sebelumnya, sebanyak 525 pelanggaran.
Kemudian pelanggaran surat-surat naik dari kosong di tahun 2018, menjadi 591 pelanggaran.
“Kami juga menyita dua motor, karena saat razia dia kedapatan balapan di jalan raya dan juga mengamankan beberapa knalpot brong,” ungkap EG Pandia.
Sedangkan untuk mobil, pelanggaran paling banyak adalah tidak menggunakan sabuk keselamatan. Jumlahnya sebanyak 177 pelanggaran, naik dibanding tahun sebelumnya 153 pelanggaran.
Sementara itu, selama pelaksanaan operasi zebra digelar, angka kecelakaan turun, namun untuk korban meningggal dunia 4 orang.(yon/lf)