
Lamongan, Pojok Kiri.com-Satres Narkoba Polres Lamongan menangkap 1 orang pelaku bandar gede (bede) narkoba jenis sabu-sabu di Perumahan Graha Samudra Brondong, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, Kamis (27/2/2025) pukul 03.00 WIB.
Kapolres Lamongan AKBP Bobby Adimas Condro Putro, S.I.K yang dikonfirmasi melalui Kasat Narkoba Polres Lamongan AKP Teguh Triyo Handoko, S.H, M.H, M.A.P di ruangannya Senin (17/3/2025) pagi membenarkan telah menangkap 1 orang pelaku bandar sabu berinisial ASA (40) warga Bangunsari Utara, Kelurahan Dupak, Kecamatan Krembangan, Surabaya.
“Informasi dari masyarakat bahwasanya di Perumahan Graha Samudra Brondong sering terjadi transaksi Narkotika jenis sabu.”tutur Kasat Narkoba AKP Teguh Triyo Handoko menindaklanjuti hal tersebut selanjutnya atas perintah Kasat Narkoba personil tim Opsnal Unit 1 Reskoba langsung berangkat menuju ke TKP untuk melakukan penyelidikan.
Kanit 1 Satreskoba Ipda Fathihul memimpin Personil Opsnal Sat Narkoba untuk melakukan penyelidikan dan pengintaian sekitar lokasi yang di informasikan oleh masyarakat tersebut.
Setelah berhasil menemukan ciri-ciri terduga pelaku menurut informasi yang di berikan masyarakat sebagai bandar narkoba jenis sabu tersebut personil Satreskoba langsung melakukan penangkapan dan mengamankan pelaku tersebut
“Setelah pelaku di amankan personil Opsnal Satreskoba melakukan penggeledahan badan dan berhasil menemukan barang bukti 5 bungkus plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat kotor 50,95 gram, 1 bendel plastik klip kosong, 1 buah timbangan elektrik, 1 buah kotak bekas headset, 1 buah sekrop dari sedotan dan 1 unit Handphone,”ujar Kasat Narkoba AKP Teguh Triyo Handoko.
Atas perbuatannya, ASA dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) dan atau Pasal 114 ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.
“Polisi menghimbau kepada seluruh masyarakat Lamongan untuk menjauhi narkoba dan melaporkan ke Polres Lamongan apabila ada aktivitas yang mencurigakan terkait dengan peredaran narkoba di lingkungannya,”pungkas AKP Teguh Triyo Handoko.(lut)

