Pojokkiri.com

Polres Lamongan Musnahkan Ribuan Liter Miras Dan Knalpot Brong

 

Wakapolres Lamongan Kompol I Made Prawira Wibawa bersama jajaran Forkopimda memusnahkan minuman keras di alun-alun Lamongan.(Pojok Kiri/Zainul Lutfi)

Lamongan, Pojok Kiri.com- Jelang Idul Fitri 1446 H, Polres Lamongan memusnahkan ribuan barang sitaan berupa botol minuman keras (miras) dan knalpot brong yang tidak sesuai spesifikasi kendaraan bermotor. Pemusnahan ini dilakukan di alun-alun Kabupaten Lamongan, Kamis (20/3/2025).

Polres Lamongan memusnahkan arak 1.117 liter, towak 1.325 liter, anggur merah 45 liter, bir 151 liter.

Tidak hanya itu, ada pula sejumlah 38 knalpot brong yang tidak sesuai standar kendaraan. Semua itu kemudian dihancurkan dengan mesin gerinda.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Wakapolres Lamongan Kompol I Made Prawira Wibawa S., S.T., S.I.K., M.I.K bersama jajaran Forkopimda dan sejumlah tokoh agama.

Wakapolres Lamongan Kompol I Made Prawira Wibawa S., S.T., S.I.K., M.I.K menjelaskan, ribuan liter bukti botol miras yang didapatkan dari Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) dan knalpot brong didapatkan dari Operasi Keselamatan Semeru.

“Pemusnahan barang haram dilakukan demi menekan angka kriminalitas yang tinggi setelah konsumsi miras, kemudian juga menghormati pelaksanaan ibadah selama bulan suci Ramadan,” katanya.

Kemudian, Wakapolres juga mengajak masyarakat untuk menjaga kondusifitas dan kamtibmas di Kabupaten Lamongan selama bulan suci Ramadhan hingga Idul Fitri nanti.

“Informasi sekecil apapun bisa dilaporkan agar pihak kepolisian dapat melakukan upaya-upaya antisipasi. Bantuan-bantuan dari masyarakat mendukung kami dalam melaksanakan tugas dengan sebaik mungkin,” lanjutnya.

Bagi siapapun yang melihat penjual, pengedar, konsumen miras maupun narkoba agar segera melapor kepada petugas berwajib setempat maupun Polres Lamongan.

“Miras ini memberikan dampak buruk bagi kamtibmas yang memunculkan potensi tindak kejahatan seperti penganiayaan dan tawuran,” terangnya.(lut)