
Lamongan, Pojok Kiri.com- Seorang petani asal Desa Kendalkemlagi, Kecamatan Karanggeneng, Kabupaten Lamongan, ditemukan meninggal dunia akibat tenggelam di sebuah tambak milik warga. Korban diketahui bernama Yaji (73), yang sebelumnya dilaporkan tidak pulang sejak pagi hari.
Kapolres Lamongan AKBP Agus Dwi Suryanto yang dikonfirmasi melalui Kapolsek Karanggeneng, Iptu Sofian Ali, S.H., menyampaikan bahwa peristiwa tragis tersebut terjadi pada Selasa (22/7/2025) sekitar pukul 18.30 WIB.
Korban ditemukan meninggal dunia di tambak milik saudara Suli yang berada di wilayah desa setempat. Menurut keterangan dari pihak keluarga, korban keluar rumah sekitar pukul 10.30 WIB dan tidak kembali hingga sore. Warga dan keluarga kemudian melakukan pencarian hingga akhirnya korban ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa di dalam tambak.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan awal dari tim medis Puskesmas Karanggeneng, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Diduga korban mengalami kambuhnya penyakit epilepsi saat berada di sekitar tambak, hingga akhirnya terjatuh dan tenggelam tanpa ada yang mengetahui,” ujar Iptu Sofian Ali.
Ciri-ciri korban saat ditemukan yaitu pria berusia lanjut dengan tinggi badan sekitar 160 cm. Kondisi jenazah juga menunjukkan bagian pelipis sebelah kiri telah rusak, diduga akibat dimakan ketam (yuyu) di lokasi tambak.
“Tim dari Polsek Karanggeneng yang turun ke lokasi terdiri dari Kanit Reskrim, Kanit Binmas, SPKT, anggota Koramil, petugas kesehatan dari Puskesmas Karanggeneng, serta perangkat desa. Setelah melakukan pemeriksaan di tempat kejadian perkara (TKP) dan meminta keterangan para saksi, jenazah korban dievakuasi ke rumah duka,”tandas Iptu Sofian Ali.
Dua orang saksi yang merupakan keluarga korban, yakni Rokim (55) dan H. Farhan (56), turut memberikan keterangan kepada pihak kepolisian. Keduanya membenarkan bahwa korban memiliki riwayat penyakit epilepsi sejak lama.
Kepolisian telah menyarankan agar dilakukan otopsi untuk memastikan penyebab kematian, namun pihak keluarga menolak dan menerima kejadian tersebut sebagai musibah. Keluarga juga bersedia membuat surat pernyataan penolakan otopsi.
“Kami turut berduka cita atas kejadian ini. Pihak keluarga telah menerima dengan ikhlas dan kami dari kepolisian menghormati keputusan tersebut,” tambah Iptu Sofian, Kasus ini dinyatakan murni sebagai musibah berdasarkan hasil penyelidikan awal dan keterangan medis.(lut)

