
Lamongan, Pojok Kiri.com-Seorang janda asal Surabaya berinisial SI (46) menjadi korban penipuan sekaligus penggelapan sepeda motor di Kabupaten Lamongan. Kasus ini kini resmi ditangani Satreskrim Polres Lamongan setelah korban melapor pada Selasa (2/9/2025) sore.
Berdasarkan laporan polisi, peristiwa itu terjadi pada Minggu (31/8/2025) sekitar pukul 12.00 WIB di depan Pasar Cendere, Jalan Raya Karanggeneng, Kecamatan Karanggeneng, Lamongan.
Korban menuturkan, sehari sebelumnya ia dihubungi seorang pria yang mengaku sebagai teman mantan suaminya. Pelaku mengajaknya berkunjung ke rumah orang tuanya di Desa Bulubrangsi, Kecamatan Laren, namun saat itu korban menolak.
Keesokan harinya, korban yang sedang berada di SPBU Pertamina Sukoanyar, Kecamatan Turi, kembali ditelepon pelaku dan kembali diajak berkunjung. Kali ini korban bersedia. Sekitar pukul 10.30 WIB, keduanya bertemu di depan warung dekat SPBU.
Mengendarai motor pribadinya, Honda Beat 2024 warna hitam nopol L-6325-DAV, korban mengikuti pelaku menuju arah Laren. Namun, ketika melintas di depan Pasar Cendere, pelaku beralasan harus mengambil beras ketan titipan ibunya. Ia kemudian meminta korban turun dan menyerahkan motor beserta kunci.
Tanpa curiga, korban menuruti permintaan tersebut. Namun hingga dua jam menunggu, pelaku tak kunjung kembali dan nomor teleponnya sudah tidak aktif. Atas kejadian ini, korban mengalami kerugian materil sekitar Rp28 juta.
Polisi telah mengklasifikasikan perkara tersebut sebagai dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan sebagaimana diatur dalam Pasal 378 dan 372 KUHP.
Kapolres Lamongan AKBP Agus Dwi Suryanto, melalui Kasi Humas Ipda M. Hamzaid, membenarkan adanya laporan tersebut.
“Benar mas, kasus ini sudah dilaporkan. Saat ini penyidik Satreskrim sedang melakukan penyelidikan dan memburu pelakunya,” ujarnya singkat.(lut)

