
Surabaya, Pojok Kiri.Com,-Proyek pembangunan dan rehabilitasi Gedung Puskesmas Manukan Kulon, Surabaya, yang berada di bawah Satuan Kerja (Satker) Dinas Kesehatan Pemerintah Kota Surabaya, menjadi sorotan serius. Proyek yang dibiayai dari APBD Tahun Anggaran 2025 dengan nilai kontrak Rp 4,311 miliar ini terindikasi melampaui batas waktu pelaksanaan yang ditetapkan selama 165 hari kalender, sehingga menimbulkan pertanyaan terkait pengendalian proyek, pengawasan teknis, serta kualitas pelaksanaan pekerjaan konstruksinya.
Proyek yang dikerjakan dalam Tahun Anggaran tunggal tersebut mencakup rehabilitasi bangunan lama serta penambahan gedung baru. Pada struktur eksisting, dilakukan penguatan menggunakan beton bertulang, sementara bangunan tambahan dirancang dengan sistem kolom dan balok beton bertulang serta rangka atap baja ringan (galvalum) yang secara teknis ditujukan untuk menjamin kekuatan, efisiensi, dan usia layanan bangunan.
Pembangunan revitalisasi dan penambahan lantai Gedung Puskesmas Manukan Kulon untuk ruang pelayanan medis menunjukkan sebagian item struktur telah mencapai tahap akhir dan tampak selesai secara visual. Namun pada sejumlah item struktur utama penopang gedung, serta pekerjaan finishing eksterior dan interior, pelaksanaan pekerjaan terlihat dikebut secara signifikan guna mengejar target penyelesaian yang telah melampaui batas waktu serah terima sejak 30 Oktober 2025.
Kondisi tersebut memunculkan indikasi kuat adanya potensi penyimpangan metode kerja, di mana kecepatan penyelesaian lebih diutamakan dibandingkan pemenuhan kaidah teknis konstruksi. Akibatnya, terdapat kekhawatiran bahwa mutu fisik struktur bangunan baik dari sisi kekuatan, ketahanan, maupun keselamatan, tidak sepenuhnya memenuhi gambar perencanaan (bestek), spesifikasi teknis material, serta tahapan kerja yang dipersyaratkan.
Praktik percepatan pekerjaan ini berpotensi berdampak serius terhadap kualitas jangka panjang bangunan, terlebih gedung tersebut diperuntukkan bagi fasilitas pelayanan kesehatan yang menuntut standar keselamatan struktur lebih tinggi. Situasi ini memperkuat perlunya pengawasan teknis yang ketat dan evaluasi menyeluruh, khususnya terhadap pekerjaan struktur utama, sebelum dilakukan serah terima proyek.
Pantauan di lokasi proyek, menunjukkan pembangunan Gedung Puskesmas Manukan Kulon belum mencapai tahapan akhir pekerjaan. Sejumlah item finishing lantai bawah masih tertunda, mulai dari pemasangan keramik, pintu dan jendela, hingga instalasi listrik, air bersih, serta pipa tanam bawah lantai yang belum sepenuhnya terpasang. Kondisi ini mengindikasikan pekerjaan struktur pendukung dan utilitas belum selesai secara menyeluruh.
Lebih jauh, di beberapa ruang tampak finishing interior belum dikerjakan optimal, seperti plafon ruangan serta finishing kolom beton yang masih kasar dan belum diplamir maupun dicat. Hal ini memunculkan pertanyaan apakah tahapan pekerjaan struktur dan finishing dilakukan secara paralel untuk mengejar waktu, tanpa memastikan mutu pekerjaan sesuai spesifikasi teknis.
Sorotan utama terdapat di lantai dua, yang direncanakan sebagai tambahan ruang layanan medis. Hingga mendekati akhir Tahun Anggaran 2025, lantai ini masih didominasi struktur mentah, dengan pasangan bata belum terselesaikan penuh dan sebagian hanya mencapai tahap pemasangan kusen dan jendela. Kondisi tersebut menimbulkan keraguan terhadap kesiapan struktur bangunan secara keseluruhan, termasuk kesinambungan antara struktur lama dan struktur tambahan.
Dengan masih banyaknya item pekerjaan struktural dan arsitektural yang belum tuntas, proses serah terima gedung diperkirakan memerlukan waktu tambahan. Situasi ini menimbulkan kekhawatiran terkait kualitas pelaksanaan struktur konstruksi serta ketepatan metode kerja, terutama mengingat Puskesmas Manukan Kulon merupakan fasilitas kesehatan vital yang melayani pasien rawat jalan dan rawat inap bagi warga Kelurahan Manukan Kulon, Surabaya.
Diberitakan sebelumnya, Saat pantauan di lapangan masih menunjukkan progres fisik mencapai lebih dari 50 persen, setelah akhir masa serah terima tanggal 30 Oktober 2025, yaitu sejumlah kolom utama telah dicor menggunakan begisting papan, namun pelaksanaannya memunculkan pertanyaan mendasar: apakah dimensi kolom, diameter tulangan utama, jumlah tulangan, serta jarak sengkang (beugel) telah sesuai dengan gambar rencana dan spesifikasi teknis (bestek) yang disyaratkan kontrak.
Pada beberapa titik struktur, jarak beugel terlihat bervariasi. Padahal, dalam konstruksi beton bertulang, jarak sengkang yang tidak sesuai berpotensi mengurangi kemampuan kolom menahan beban tekan dan gaya gempa, terutama pada bangunan fasilitas publik yang melayani masyarakat luas.
Sorotan juga tertuju pada sambungan tulangan beton antara kolom dan balok portal. Secara teknis, sambungan besi harus memiliki panjang penyaluran minimal sekitar 1/5 bentang tulangan, guna memastikan ikatan struktur bekerja sebagai satu kesatuan. Penyambungan yang tidak memenuhi kaidah ini berisiko menurunkan daya dukung struktur setelah beton mengeras.
Selain itu, mutu beton menjadi perhatian tersendiri. Apakah komposisi campuran beton yang digunakan di lapangan benar-benar memenuhi karakteristik kuat tekan sebagaimana disyaratkan, yakni dengan perbandingan campuran standar 1 : 2 : 3 (semen, pasir, kerikil) atau mutu setara. Tanpa pengendalian mutu yang ketat, beton berpotensi tidak mencapai kekuatan rencana.
Pada pekerjaan rangka atap baja ringan (galvalum) yang tengah berlangsung, muncul pertanyaan apakah ketebalan dan lebar profil baja yang digunakan telah sesuai spesifikasi. Pengurangan dimensi material, jika terjadi, dapat berdampak langsung pada ketahanan struktur atap terhadap beban angin dan cuaca dalam jangka panjang.
Temuan lain yang cukup mencolok adalah keberadaan tabung gas elpiji 3 kilogram (melon) di area proyek yang diduga digunakan untuk pekerjaan pengelasan. Perlu dicatat, elpiji 3 kg merupakan gas bersubsidi pemerintah yang diperuntukkan bagi rumah tangga dan usaha mikro, bukan untuk kegiatan proyek konstruksi bernilai miliaran rupiah. Penggunaan elpiji subsidi di proyek pemerintah berpotensi menimbulkan pelanggaran administratif hingga etika pengelolaan anggaran negara.
Masih banyak item pekerjaan yang menjadi perhatian, mulai dari struktur beton bertulang, sambungan balok dan kolom, pekerjaan dinding dan lantai, finishing, hingga instalasi listrik, air bersih, air kotor, dan plafon. Seluruh tahapan tersebut menentukan kualitas akhir bangunan layanan kesehatan yang akan digunakan masyarakat.
Diketahui, proyek ini memiliki HPS Rp5,6 miliar, dimenangkan oleh CV Renno Abadi, beralamat di Jalan Danau Bratan Timur H5 J27, Malang, dengan nilai kontrak Rp4.311.000.000. Konsultan pengawas proyek adalah PT Titian Cahaya Consultant.
Hingga berita ini diturunkan, Satker Dinas Kesehatan Pemkot Surabaya belum memberikan penjelasan resmi terkait keterlambatan pelaksanaan, metode kerja di lapangan, maupun temuan teknis yang disorot. Ketiadaan klarifikasi ini semakin menguatkan kebutuhan akan audit teknis dan pengawasan independen, guna memastikan proyek fasilitas kesehatan tersebut benar-benar dibangun sesuai standar keselamatan, mutu, dan akuntabilitas penggunaan anggaran publik.(Sw)

