Pojokkiri.com

Potret Pilu di Jalur Pantura Lamongan: Dua Anak di Bawah Umur Mengemis, Salah Satunya Tuna Wicara

 

Bunga dan Bintang saat dijenguk Kapolsek Brondong Iptu Ahmad Zainudin, S.H.(Pojok Kiri for Zainul Lutfi)

Lamongan, Pojokkiri.com-Merespons keresahan masyarakat terkait unggahan viral di media sosial mengenai anak-anak yang meminta-minta di wilayah Paciran, Polsek Brondong bergerak cepat. Langkah ini diambil untuk memastikan keselamatan dan pemenuhan hak anak-anak tersebut.

Kapolsek Brondong, Iptu Ahmad Zainudin, S.H., bersama unsur Muspika Kecamatan Brondong, segera melakukan penelusuran mendalam pada Selasa pagi (24/02) di Kelurahan Brondong. Koordinasi ini turut dihadiri oleh Camat Brondong dan jajaran staf Kelurahan setempat.

Informasi ini bermula pada Senin (23/02) lewat kabar yang beredar di media sosial mengenai dua anak yang mengaku asal Brondong tengah mengemis di area Paciran. Setelah dilakukan verifikasi lapangan, petugas memastikan bahwa kedua anak tersebut memang warga Kelurahan Brondong.

Tim Forkopimcam bersama Lurah Brondong kemudian mengunjungi kediaman keluarga bersangkutan untuk melakukan klarifikasi. Dari hasil kunjungan tersebut, terungkap fakta memprihatinkan:

Identitas Anak: “Bunga” (12), seorang anak tuna wicara yang telah putus sekolah, dan “Bintang” (6), yang belum pernah mengenyam pendidikan.

Ibu dari kedua anak tersebut mengaku menyuruh mereka meminta-minta untuk membantu memenuhi kebutuhan sehari-hari saat suaminya sedang melaut.

Kapolsek Brondong menegaskan bahwa pihaknya tidak hanya melakukan pembinaan secara lisan, tetapi juga memberikan solusi nyata bagi masa depan anak-anak tersebut. Muspika dan pihak kelurahan berkomitmen untuk memfasilitasi “Bunga” dan “Bintang” agar bisa segera masuk sekolah kembali.

“Perlindungan terhadap anak merupakan tanggung jawab bersama. Peran aktif orang tua, pemerintah, dan masyarakat sangat dibutuhkan agar anak-anak tumbuh layak, aman, dan mendapatkan hak pendidikannya,” tegas Iptu Ahmad Zainudin.

Langkah responsif ini mendapat apresiasi tinggi dari Kapolres Lamongan melalui Kasi Humas, Ipda M. Hamzaid, S.Pd. Ia menilai penanganan yang dilakukan sudah sangat tepat dengan mengedepankan pendekatan persuasif dan sosial.

“Langkah ini adalah bentuk kepedulian nyata Polri. Penanganan yang dilakukan sudah tepat dan sejalan dengan komitmen kami dalam memberikan perlindungan kepada anak,” pungkas Ipda Hamzaid.(lut)

 

Editor: Zainul Lutfi

Sumber: www.pojokkiri.com dan Koran Harian Pagi Pojok Kiri