Pojokkiri.com

Hasil Fasilitasi Gubernur Jatim, DPRD Gresik Gelar Jumpa Pers Sahkan Tiga Ranperda

Gresik, pojokkiri.com

Dalam rangka mewujudkan pelaksanaan program kerja sama informasi dan media massa melalui kegiatan penyebarluasan informasi pembangunan daerah serta guna mempublikasikan program, kegiatan, ataupun kinerja, DPRD Kabupaten Gresik menggelar Jumpa Pers bersama insan media.

Kegiatan yang menghadirkan puluhan jurnalis dari berbagai media massa, baik cetak, elektronik, dan online ini digelar di Ruang Rapat Pimpinan DPRD Kabupaten Gresik JI. K.H.Wachid Hasyim No.5 Gresik, Kamis (26/2/2026).

Dalam agenda Jumpa Pers tersebut, DPRD Kabupaten Gresik menetapkan sebanyak tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) hasil finalisasi Gubernur Jawa Timur, sekaligus merampungkan perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026.

Pimpinan DPRD Gresik Ahmad Nurhamim, mengatakan, tiga Ranperda hasil finalisasi Gubernur Jawa Timur ditetapkan sebagai Peraturan Daerah (Perda) ini, yaitu tentang pelayanan publik, pemakaman, dan pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD).

Dalam agenda Jumpa Pers tersebut, DPRD Kabupaten Gresik menetapkan sebanyak tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) hasil finalisasi Gubernur Jawa Timur, sekaligus merampungkan perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026.

Pimpinan DPRD Gresik Ahmad Nurhamim, mengatakan, tiga Ranperda hasil finalisasi Gubernur Jawa Timur ditetapkan sebagai Peraturan Daerah (Perda) ini, yaitu tentang pelayanan publik, pemakaman, dan pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD).

Menurut Nurhamim, Pemkab Gresik tidak bisa selalu mengandalkan pendapatan APBD dari besaran dana transfer pemerintah pusat.

Inovasi penambahan PAD harus dilakukan, salah satunya mengoptimalkan aset BMD yang saat ini banyak terbilang terlantar.

Lebih lanjut Anha sapaan akrabnya menandaskan, soal Perda pemakaman dinilai penting karena seiring meningkatnya kepadatan penduduk. “Begitu pula pentingnya perda pelayanan publik,” jelas Wakil Ketua DPRD Gresik itu.

Ditempat yang sama pimpinan DPRD Gresik Lutfi Dawam berharap penetapan Raperda hasil finalisasi gubernur Jawa timur ini bisa di dukung seluruh elemen masyarakat.

Pihaknya menargetkan agar melalui Perda ini dapat mengoptimalkan seratus persen BMD dapat di kelola dan berdampak positif ke masyarakat.

” Mungkin kalau ada aset yang belum termanfaatkan bisa di laporkan supaya bisa optimal,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, anggota Komisi I DPRD Gresik Elvita Yulianti memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada teman-teman jurnalis, baik KWG (Komunitas Wartawan Gresik) maupun PWI (Persatuan Wartawan Indonesia) Kabupaten Gresik yang selama ini telah bersinergi dengan DPRD Gresik.

Terima kasih kepada teman-teman jurnalis yang selama ini sangat membantu menyampaikan informasi positif terkait kinerja dan capaian DPRD Gresik. Semoga kerja sama ini terus terjalin dengan baik. Tambahnya. (Dyo)