Pojokkiri.com

Lampu Merah “Ngeblong”, Bus Dali Prima Hantam Pengendara Motor di Pucuk Lamongan

 

Bus Dali Prima S-7637-UA yang blong hantam pengendara di Warukulon, Kecamatan Pucuk, Jumat (27/2) pagi.(Pojokkiri/istimewa)

Lamongan, Pojokkiri.com – Aksi ugal-ugalan pengemudi bus kembali memicu kecelakaan di jalur poros nasional Lamongan-Babat. Sebuah Bus Dali Prima nekat melawan arus atau “ngeblong”, hingga mengakibatkan seorang pengendara sepeda motor mengalami luka serius di bagian kepala, tepatnya di Desa Warukulon, Kecamatan Pucuk, Kabupaten Lamongan, Jumat (27/2/2026) pagi.

Insiden yang terjadi sekitar pukul 09.00 WIB ini melibatkan Bus Dali Prima dengan nomor polisi S 7637 UA yang dikemudikan oleh Suyanto (46), warga Balen, Bojonegoro, serta sepeda motor Honda Scoopy bernomor polisi S 6413 JAU yang dikendarai oleh Kasbullah (67), warga setempat.

Menurut keterangan Kasat Lantas Polres Lamongan, AKP I Made Jata Wiranegara, S.I.K., M.Si, kecelakaan bermula saat bus melaju kencang dari arah timur menuju barat. Setibanya di lokasi kejadian, pengemudi bus diduga sengaja mengambil jalur berlawanan (selatan) demi mendahului kendaraan lain.

“Bus diduga berkemudi dengan cara membahayakan pengguna jalan lain atau ngeblong. Di saat yang bersamaan, korban yang mengendarai sepeda motor sedang berusaha menyeberang dari arah selatan ke utara. Karena jarak sudah terlalu dekat, tabrakan depan-samping tidak terhindarkan,” jelas AKP I Made Jata dalam keterangan tertulisnya.

Kerasnya benturan mengakibatkan sepeda motor korban ringsek parah. Kasbullah, sang pengendara motor, dilaporkan mengalami cedera pada bagian kepala dan segera dilarikan ke Rumah Sakit Muhammadiyah Lamongan (RSML) untuk mendapatkan perawatan medis intensif. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, namun kerugian materiil ditaksir mencapai Rp 2.000.000.

Pihak Satlantas Polres Lamongan telah melakukan olah TKP, mengamankan barang bukti berupa bus dan sepeda motor, serta meminta keterangan sejumlah saksi di lokasi. Saat ini, kasus kecelakaan tersebut tengah ditangani oleh unit Gakkum Satlantas Polres Lamongan untuk proses hukum lebih lanjut terhadap pengemudi bus.(lut)

 

Editor: Zainul Lutfi

Sumber:www.pojokkiri.com