
Lamongan, Pojok Kiri.com-Guna memastikan kedisiplinan personel dan mencegah penyalahgunaan senjata api (senpi), Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) Polres Lamongan menggelar pengecekan rutin terhadap senpi dinas yang dipegang oleh anggota, Selasa (10/3).
Kegiatan yang berlangsung di halaman Mapolres Lamongan ini dipimpin langsung oleh Wakapolres Lamongan, Kompol Jodi Indrawan, S.I.K., dengan didampingi Kasipropam AKP Darsono, S.H. Pemeriksaan ini dilakukan secara menyeluruh, mencakup aspek fisik hingga kelengkapan administrasi.
“Pengecekan meliputi kebersihan senjata, kelayakan pakai, hingga jumlah dan kondisi amunisi. Kami juga memastikan prosedur administrasi setiap pemegang senpi masih berlaku sesuai ketentuan Polri,” ujar Kasihumas Polres Lamongan, Ipda M. Hamzaid, S.Pd.
Tak hanya di tingkat Polres, pemeriksaan juga dilakukan secara serentak di seluruh Polsek jajaran pada pukul 08.30 WIB di bawah pimpinan Kapolsek masing-masing. Langkah ini diambil sebagai bentuk pengawasan internal yang ketat agar senjata api digunakan secara profesional dan bertanggung jawab.
Dari hasil pemeriksaan tersebut, Ipda M. Hamzaid mengonfirmasi bahwa seluruh senpi dalam kondisi lengkap sesuai data inventaris. Namun, tindakan tegas tetap diambil bagi personel yang masa berlaku izinnya telah habis.
“Bagi anggota yang masa berlaku izin pegang senpinya habis, dilakukan penarikan sementara dan diperintahkan untuk segera mengurus kembali sesuai ketentuan yang berlaku,” tambah Ipda Hamzaid.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh personel Polres Lamongan semakin disiplin dan profesional dalam menjalankan tugas, guna menjaga keamanan wilayah serta memelihara kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.(lut)
Editor: Zainul Lutfi
Sumber:www.pojokkiri.com dan Koran Harian Pagi Pojok Kiri

