Pojokkiri.com

Modus Umpan Istri Lewat Medsos, Pasutri di Lamongan Bawa Kabur Motor N-Max Remaja Tikung

 

FN alias Bella saat diamankan anggota Polsek Babat.(Pojok Kiri/istimewa)

Lamongan, Pojokkiri.com-Aksi kejahatan kendaraan bermotor di wilayah hukum Polres Lamongan kian beragam. Kali ini, sepasang suami istri (pasutri) berkomplot melakukan penipuan dengan modus menjadikan sang istri sebagai umpan di media sosial (medsos) untuk memperdaya korban.

Aksi tersebut berhasil diungkap oleh Unit Reskrim Polsek Babat. Polisi meringkus sang istri berinisial FN yang menggunakan nama palsu ‘Bella’ saat beraksi. Sementara suaminya, LS (22), warga Desa Turi, Kecamatan Maduran, berhasil meloloskan diri dan kini berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO).

Kapolsek Babat Kompol Chakim Amrullah melalui Kasi Humas Polres Lamongan Ipda M. Hamzaid menjelaskan, peristiwa ini menimpa VS (19), seorang remaja asal Dusun Kebondalem, Desa Soko, Kecamatan Tikung. Kejadian pembawaan kabur sepeda motor tersebut sebenarnya terjadi pada Minggu, 26 April 2026. Namun, korban baru melaporkan kasusnya ke Polsek Babat pada Selasa, 12 Mei 2026.

“Korban melaporkan motor Yamaha N-Max miliknya dibawa kabur oleh seorang perempuan yang baru dikenalnya lewat medsos,” terang Ipda Hamzaid, Jumat (15/5/2026).

Kronologi Kejadian

Ipda Hamzaid memaparkan, pelaku FN yang mengaku bernama Billa berkenalan dengan korban melalui medsos. Setelah intens berkomunikasi, keduanya janjian bertemu di perempatan Sawunggaling, Kelurahan/Kecamatan Babat.

Usai bertemu dan berbincang sejenak, korban dan pelaku sempat berkeliling berboncengan motor. Mereka kemudian berhenti di depan sebuah Pondok Pesantren di Jalan Pramuka, Kelurahan Babat. Di lokasi inilah pelaku FN mulai melancarkan aksinya.

“Pelaku meminjam sepeda motor Yamaha N-Max milik korban dengan alasan untuk menjemput temannya,” ungkap Hamzaid.

Nahas, setelah motor diserahkan, pelaku tidak kunjung kembali. Korban yang mulai curiga langsung mencoba menghubungi nomor WhatsApp pelaku. Namun, nomor tersebut sudah tidak aktif dan kontak korban telah diblokir.

Penangkapan Pelaku

Menerima laporan korban yang menyertakan ciri-ciri pelaku dan nomor ponsel, Unit Reskrim Polsek Babat dipimpin Aiptu Yuyus Eko K, Aipda Suwarji, dan Bripda Sholeh Maulana langsung bergerak melakukan penyelidikan.

Petugas akhirnya mengendus keberadaan sepeda motor Yamaha N-Max warna putih bernomor polisi W 5744 CL yang identik dengan milik korban di daerah Madulegi, Kecamatan Sukodadi. Motor tersebut tengah dikendarai oleh seorang perempuan dengan ciri-ciri yang persis seperti yang dilaporkan.

Tepat sekitar pukul 04.00 WIB, polisi melakukan pengejaran dan penangkapan. Petugas berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti motor milik korban.

“Saat diperiksa, ternyata nama aslinya FN, bukan Billa. Nama palsu itu sengaja digunakan untuk mengelabui korban,” imbuh Kasi Humas.

Suami Jadi Otak Kejahatan dan Buron

Dari hasil pengembangan pemeriksaan terhadap FN, terungkap bahwa aksi kriminal ini diotaki oleh suaminya sendiri, LS. Sang suami bertugas mengantar FN ke lokasi pertemuan serta mengatur seluruh strategi penipuan tersebut.

​”Sayangnya, saat hendak ditangkap, suaminya sudah kabur lebih dulu. Sementara ini masih dalam pengejaran dan kami nyatakan DPO,” tegas Ipda Hamzaid.

Atas perbuatannya, pelaku FN kini harus mendekam di sel tahanan dan dijerat dengan pasal tentang penipuan dan penggelapan, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 492 KUHP jo Pasal 486 KUHP.(lut)

 

Editor: Zainul Lutfi

Sumber: www.pojokkiri.com dan Koran Harian Pagi Pojok Kiri