Pojokkiri.com

TKP Kecelakaan di Selatan Pom Sawo Masuk Wilayah Gresik, Bukan Lamongan

 

Korban laka diselatan POM Bensin Sawo di titutupi kardus.(Pojok Kiri/istimewa)

Lamongan, Pojokkiri.com-Lokasi kecelakaan lalu lintas yang terjadi di sebelah selatan Pom Bensin Sawo pada Sabtu (23/5) pagi dipastikan masuk secara administratif ke dalam wilayah hukum Kabupaten Gresik, bukan Kabupaten Lamongan.

Penegasan ini disampaikan langsung oleh Kapolsek Solokuro, AKP Asyik Samsul Hadi, S.H., M.H., bersama Kanit Gakkum Satlantas Polres Lamongan, Iptu Deby S. Saat dikonfirmasi oleh wartawan Harian Pagi POJOK KIRI, pihak kepolisian meluruskan informasi agar tidak terjadi kesimpangsiuran dalam penanganan hukum ke depan.

“Kecelakaan lalu lintas di selatan Pom Sawo, Sabtu pagi itu bukan masuk wilayah Kabupaten Lamongan, tapi masuk wilayah Gresik,” jelas mereka.

Dengan adanya kepastian batas wilayah tersebut, penanganan perkara dan penyelidikan lebih lanjut mengenai insiden ini akan dikoordinasikan dengan jajaran Polres Gresik selaku pemegang otoritas wilayah hukum setempat.(lut)

 

Editor: Zainul Lutfi

Sumber: www.pojokkiri.com dan Koran Harian Pagi Pojok Kiri