
Surabaya Pojokkiri.com – Kepedulian terhadap sesama seharusnya menjadi sikap yang dikedepankan ketika melihat seseorang berada dalam kondisi terluka. Namun hal sebaliknya justru terjadi di kawasan Jalan Lumumba Dalam, Ngagelrejo, Wonokromo, Surabaya. Seorang pria yang sudah tidak berdaya menjadi sasaran aksi pencurian dengan kekerasan oleh seorang pelaku yang memanfaatkan situasi.
Satu pelaku berinisial Stevanus Febrianto (26) kini telah diamankan Unit Reskrim Polsek Wonokromo Polrestabes Surabaya setelah melakukan pencurian terhadap korban pada Kamis (18/6/2026) sekitar pukul 01.30 WIB di belakang SPBU Ngagel.
Kanit Reskrim Polsek Wonokromo, Ipda Wasito Adi, mengatakan hasil penyelidikan menunjukkan korban sebelumnya menjadi korban pengeroyokan saat berlangsung konvoi perayaan Hari Ulang Tahun Persebaya di Surabaya.
Alih-alih memberikan pertolongan, tersangka justru memanfaatkan kondisi korban yang sudah tidak mampu melakukan perlawanan.
“Dari hasil penyidikan, awalnya tersangka mendatangi korban yang saat itu sudah tergeletak. Pelaku kemudian melakukan kekerasan dengan memukul dan menginjak kepala korban sebelum mengambil HP yang berada di saku celananya,” tutur Ipda Wasito Adi.
Ipda Wasito mengungkapkan, sebelum kejadian tersangka berangkat bersama rombongan suporter dari kawasan Terminal Bungurasih, Sidoarjo, menuju Stadion Gelora 10 November Surabaya untuk mengikuti perayaan ulang tahun Persebaya.
“Usai kegiatan berlangsung, rombongan melanjutkan perjalanan pulang. Ketika singgah di kawasan SPBU Ngagel untuk mengisi bahan bakar, tersangka yang tengah menunggu di sebuah warung kopi mendengar teriakan dari kerumunan yang menyebut adanya seorang pendukung tim lawan,” jelasnya.
Mendengar teriakan tersebut ungkap Ipda Wasito, tersangka mendekati korban yang tergeletak di pinggir jalan. Bukannya membantu korban, pelaku justru melakukan penganiayaan dan merampas telepon genggam milik korban sebelum berusaha meninggalkan lokasi.
“Tak lama berselang, anggota Polsek Wonokromo tiba di lokasi untuk memberikan pertolongan kepada korban,” kata Ipda Wasito.
Kedatangan petugas membuat tersangka panik dan berupaya melarikan diri. Sikap pelaku yang mencurigakan segera diketahui warga sehingga dilakukan pengejaran. Berkat kesigapan polisi, pelaku akhirnya berhasil diamankan di kawasan Jalan Ngagelrejo, Surabaya.
Sementara itu, korban langsung dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara Surabaya guna memperoleh penanganan medis.
Saat ini pelaku telah ditahan di Polsek Wonokromo untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik menjerat tersangka dengan Pasal 479 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan.
Ipda Wasito Adi menegaskan bahwa kepolisian akan menindak tegas setiap bentuk tindak pidana yang memanfaatkan kondisi korban maupun situasi keramaian untuk melakukan kejahatan.
“Kami mengimbau masyarakat apabila menemukan seseorang yang menjadi korban tindak kekerasan atau kecelakaan, segera berikan pertolongan atau laporkan kepada petugas. Setiap tindakan kriminal akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” pungkasnya
Reporter Samsul Arif.

