
Lamongan, Pojokkiri.com-Aparat kepolisian mengamankan dua pasangan tidak resmi di wilayah Kecamatan Lamongan Kota pada Senin (21/9) pagi. Keempat orang tersebut langsung dibawa ke Mapolres Lamongan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, keempat orang yang diamankan tersebut (sebut saja Mr. X-1, Mr. X-2, Mrs. 1, dan Mrs. 2) saat ini tengah dimintai keterangan secara intensif di Ruang Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Lamongan.
Guna mengetahui perkembangan penanganan kasus tersebut, Wartawan Pojok Kiri mencoba melakukan konfirmasi kepada Kanit PPA Satreskrim Polres Lamongan, Ipda Masudi Dwi Oktaviyanto, S.H.
Saat dihubungi melalui pesan singkat WhatsApp pada Senin (21/9) pagi, Ipda Mashudi Dwi Oktaviyanto membenarkan adanya pemeriksaan tersebut. Namun, pihak kepolisian belum bisa memberikan keterangan secara rinci mengenai kronologi maupun identitas asli para terperiksa karena proses pendalaman masih berjalan.
“Mangke di info pak masih proses pak (Nanti diinformasikan pak, masih proses pak),” ujar Ipda Mashudi Dwi Oktaviyanto secara singkat melalui sambungan WhatsApp kepada Pojok Kiri, Senin (21/9) pagi.
Hingga berita ini diturunkan, keempat orang tersebut masih berada di ruang penyidik Unit PPA Polres Lamongan guna pemeriksaan dan pendataan lebih lanjut terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan.(lut)
Editor: Zainul Lutfi

