
Lamongan, Pojokkiri.com-Setelah menjalani perawatan intensif selama kurang lebih dua hari, AS, korban penusukan di lampu merah Jalan Lingkar Utara (JLU) Desa Plosowahyu, Kecamatan/Kabupaten Lamongan, akhirnya menghembuskan nafas terakhir. Korban dinyatakan meninggal dunia di Rumah Sakit Muhammadiyah Lamongan setelah sempat bertahan dari luka parah yang dideritanya sejak Sabtu (19/9) lalu.
Kabar duka tersebut dikonfirmasi langsung oleh Kaur Bin Opsnal (KBO) Satreskrim Polres Lamongan, Iptu M. Yusuf Efendi, S.T., M.M.
“Kami mendapatkan informasi korban penusukan di sekitar lampu merah jalan lingkar utara (JLU) Plosowahyu menghembuskan nafas terakhirnya di Rumah Sakit Muhammadiyah Lamongan sekitar pukul 10.00 WIB,” ujar Iptu Yusuf saat memberikan keterangan kepada Wartawan POJOK KIRI, Senin (21/9) siang.
Saat ini, jenazah korban telah diserahkan kepada pihak keluarga untuk dibawa ke rumah duka dan segera dimakamkan.

Seperti yang pernah diberitakan Media Koran POJOK KIRI perselisihan berdarah ini bermula pada Sabtu (19/9) sekitar pukul 10.30 WIB. Terduga pelaku berinisial ML saat itu sedang mengamen di sekitar lampu merah bagian utara JLU sisi barat. Korban AS kemudian datang dari arah barat dan menghampiri ML. Di lokasi tersebut, sempat terjadi teguran awal terkait aktivitas mengamen yang dilakukan pelaku.
Ketegangan antara keduanya memuncak sekitar pukul 13.00 WIB. Korban kembali mendatangi pelaku dan memintanya secara tegas untuk meninggalkan lokasi. Cekcok mulut pun tidak terhindarkan hingga berujung pada tindakan kekerasan fisik.
Berdasarkan keterangan awal yang masih didalami oleh pihak penyidik kepolisian, korban AS sempat menjepit leher ML menggunakan tangannya. Merasa terdesak, ML kemudian nekat mengeluarkan sebilah senjata tajam dari dalam tasnya dan menyerang korban.
Akibat serangan tersebut, korban tumbang di lokasi kejadian setelah mengalami luka robek serius pada bagian perut sebelah kiri atas, bahu kiri, serta lengan kiri bawah.
Pihak kepolisian bergerak cepat menangani kasus ini. Selain berhasil menangkap pelaku ML, polisi juga telah mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk sebilah senjata tajam yang digunakan pelaku untuk menganiaya korban hingga tewas.(lut)
Editor: Zainul Lutfi

