Pojokkiri.com

Berbekal Gunting Bandit Curanmor Ini Bisa Mengondol Motor RX King

Berbekal Gunting Bandit Curanmor Ini Bisa Mengondol Motor RX King
Berbekal Gunting Bandit Curanmor Ini Bisa Mengondol Motor RX King. 

 

Surabaya Pojokkiri.com – Berbagai macam cara pelaku Bandit Curanmor dalam melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor, lain dengan pelaku biasanya cara mencuri motor milik korbannya dengan berbekal gunting bisa mengondol motor korban.

Satu pelaku curanmor yang diamankan adalah DP (21) warga Keputran Panjunan Surabaya, yang nekat gasak motor RX King milik korban Hoiron warga Surabaya, pada (09/05/2024). 01.30 Wib lalu.

Kompol Bayu Halim Kapolsek Genteng Surabaya, melalui Kanit Reskrim Ipda Harsya menuturkan, pelaku itu berniat ingin memiliki kendaraan yamaha RX King, kemudian mereka mencurinya.

“Saat melancarkan aksi pencurian sepeda motor dengan cara memotong kabel stop kontak yang di gunting, kemudian disambungkan di kabel starter untuk menghidupkan mesin motor tersebut tanpa menggunakan kunci kontak,” ungkap Harsya.

Harsya mengatakan, pelaku saat mencarkan aksi tak butuh waktu lama hanya 1 menit, sebuah motor RX King yang di parkiran Foodcourt Urip Sumoharjo berhasil dibawa kabur.

“Selanjutnya hasil curian ia posting ke akun social media facebook miliknya dan dijual dengan harga Rp 3.700.000, dan uangnya untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari,” tutur Harsya, pada Jumat (14/6).

Harsya menyebut, saat ini pihak Kepolisian Genteng masih memburu penadahnya.

Berdasarkan catatan Kepolisan, DP memang baru kali ini menjalankan aksi pencurian motor, namun sebelumnya ia telah terlibat dalam beberapa kasus penggelapan motor.

Salah satu korbannya adalah Indra, warga Jalan Jagalan Surabaya. Awalnya DP meminjam motor dengan alasan untuk menjemput pacarnya, kemudian motor tidak dikembalikan malah dijual seharga Rp 4.000.000,- Kasus tersebut telah ditangani Polsek Genteng.

Atas perbuatannya DP dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.