
Lamongan, Pojok Kiri.com- Menikah belasan tahun dan telah dikaruniai beberapa anak tidak membuat hidup YW (40) warga Desa Sukorejo, Kecamatan Lamongan selalu bahagia. Gara-gara sebuah chat atau pesan WhatsApp (WA), Jumat (16/8/2024) pagi, dirinya malah menjadi korban kekerasan oleh suaminya sendiri KS (44).
Menurut Kasubbaghumas Polres Lamongan Ipda M.Hamzah sebelumnya kejadian antara korban dan pelaku sering bertengkar dengan berbagai alasan atau latar belakang.
“Menurut korban, belakangan pelaku atau suaminya mempermasalahkan komunikasi antara korban dengan teman pria melalui pesan WhatsApp,” terang Ipda M.Hamzah.
Masih menurut keterangan korban, dia menambahkan bahwa saat kejadian pelaku mendatangi korban saat itu berjualan makanan di Pujasera RS Muhamadiyah Lamongan.
Selanjutnya pelaku melakukan kekerasan fisik dengan memukul kepala korban dengan tangan kosong, sembari menunjukkan chat WA di handphone korban dengan teman prianya.
Korban berusaha menjelaskan tentang pria di chat whatsapp. Namun, penjelasan korban itu tidak digubris suaminya.
Dengan adanya kejadian tersebut, korban yang tak terima akhirnya melaporkan kasus kekerasan fisik dalam lingkup rumah tangga itu ke Polres Lamongan
“Laporan kekerasan dalam lingkup rumah tangga ini sudah diterima dan saat ini kasusnya dalam penanganan Unit Perlindungan Perempuan Anak (PPA) Satreskrim Polres Lamongan, “kata Ipda M.Hamzah.(lut)

