Pojokkiri.com

Kopi Darat dengan Pria, Gadis Cantik Asal Ngawi Ditelantarkan di Depan Hotel Wijaya

 

Hotel Wijaya Jalan Lamongrejo Lamongan, lokasi korban FDF ditelantarkan pria yang mengaku bernama David.(Pojok Kiri/Zainul Lutfi)

 

Lamongan, Pojok Kiri.com- Aplikasi pertemanan di media sosial kembali memakan korban penipuan.

Seperti nasib gadis berinisial FDF (22) karyawan swasta warga Dusun Mojo, Desa Mojo, Kecamatan Bringin, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur.

Motor Honda Vario 150 warna hitam bernopol AE-3139-J, 2 buah handphone, dua buah perhiasan emas gelang dan cincin miliknya amblas bak ditelan bumi, usai dibawah pemuda yang baru saja dikenalnya melalui aplikasi percakapan dan pertemanan bernama TanTan.

Hal itu bermula saat FDF berkenalan dengan seorang pria berusia kisaran 25 tahun, yang mengaku kepadanya bernama David, melalui aplikasi tersebut.

Mungkin saking penasarannya dengan sosok David yang mengaku tinggal di sebuah permukiman elit kawasan Pare, Kediri.

Belum genap 24 jam berkenalan, lewat aplikasi, pada hari Minggu (1/9/2024) itu. FDF pun langsung setuju tatkala diajak bertemu David. Dan lokasi yang dipilih untuk bertemu yaitu di kota Soto Lamongan.

Setelah bertemu mereka berkeliling kota Lamongan, mulai dari ngedat di wisata air Telaga Bandung, hingga
mereka berdua beranjak dan berhenti di depan Hotel Wijaya Jalan Lamongrejo-Lamongan.

Pelaku meminta korban untuk membelikan obat di minimarket Alfamart disebelah hotel tersebut. Sambil David menyuruh FDF menaruh tasnya yang berisi 1 buah HP merek OPPO A53 warna biru metalik, 1 buah HP merek I-Phone 11 warna hitam, 1 buah gelang emas 3 gram, 1 buah cincin emas 1 gram, uang tunai Rp 250 ribu dan surat-surat penting di dalam jok motornya.

Tak selang berapa lama, korban keluar dari Alfamart. Namun, kendaraan dan teman kencannya tadi sudah tidak ada di tempat awal. Mendapati hal ini, korban FDF mengaku kaget dan bingung.

Untuk memastikan lagi, korban menunggu pelaku berjam-jam dilokasi sama di depan Hotel Wijaya. Ia berharap pelaku kembali. Sebab, semua nomor seluler pelaku tidak bisa dihubungi.

Sadar pelaku tidak akan kembali dan dirinya sadar jadi korban penipuan, korban pun akhirnya melaporkan kejadian ini ke petugas kepolisian di Polres Lamongan.

Akibat kejadian ini, korban terpaksa merugi sekitar Rp 35 juta. Kerugian ini disebabkan satu unit sepeda motor, 2 buah HP, uang dan seperangkat perhiasan emas dibawah kabur pelaku.

“Benar laporan ini sudah kami terima dan pelaku sedang dalam penyelidikan petugas kami,” kata Kasi Humas Polres Lamongan Ipda M.Hamzaid, S.Pd saat dikonfirmasi, Senin (2/9/2024).(lut)