Pojokkiri.com, – SAMPANG – Sengkarut pelaksanaan Program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Kabupaten Sampang menggelinding panas. Institusi Kodim 0828 Sampang kini menjadi sorotan utama menyusul mencuatnya dugaan ketimpangan anggaran yang fantastis serta adanya tekanan psikologis yang dialami para Kepala Desa (Kades) di lapangan.

Persoalan ini memuncak dalam audiensi antara Media Center Sampang (MCS) dan Komisi I DPRD Sampang pada Senin (25/05/2026). Ironisnya, di tengah isu krusial yang menyangkut hajat hidup masyarakat desa ini, dari total 9 anggota Komisi I, hanya 3 legislator yang hadir di ruang pertemuan, yakni Mohammad Salim (NasDem), Jauhari (NasDem), dan H. Muji (PPP).
Kritik paling tajam datang dari Anggota Komisi I DPRD Sampang, Jauhari sepakat seirama dengan pernyataan Ketua MCS, Fathor Rahman. Ia membeberkan data mengejutkan mengenai tata kelola keuangan program KDMP yang diduga kuat tidak transparan. Jauhari mengungkapkan adanya jurang pemisah yang sangat lebar antara pagu anggaran resmi dengan realisasi fisik di lapangan yang dikawal oleh pihak terkait, termasuk Kodim 0828 Sampang.
“Pagu anggaran pembangunan KDMP itu tercatat sekitar Rp1,658 miliar. Namun, fakta di lapangan menunjukkan dana yang sampai ke pelaksana bervariasi dan menyusut drastis, hanya berkisar antara Rp450 juta hingga Rp800 juta,” ungkap Jauhari gamblang.
Ke mana larinya sisa anggaran miliaran rupiah tersebut kini menjadi pertanyaan besar yang dialamatkan publik kepada para pemangku kebijakan program, termasuk institusi TNI di tingkat daerah yang terlibat dalam pengawalan program bentukan Presiden RI Prabowo Subianto ini.
Tidak hanya soal jomplangnya anggaran, Komisi I juga membongkar adanya kondisi dilematis dan tekanan yang dihadapi para kepala desa. Program yang harusnya menjadi stimulus ekonomi dinilai justru diduga membebani keuangan desa akibat sistem top-down yang kurang matang.
Potensi Pemotongan Dana Desa (DD), dan Abaikan Legalitas Hukum menghantui iringan proses pembangunan KDMP.
Para Kades dihadapkan pada situasi pelik di mana mereka diduga tertekan untuk menutupi biaya operasional program KDMP menggunakan anggaran Dana Desa (DD), yang berisiko menabrak aturan hukum pidana korupsi.
Pembangunan fisik di lapangan terkesan dipaksakan tanpa mengantongi izin mendasar seperti Persetujuan Bangunan Gedung (PBG/IMB), serta tanpa kesiapan SDM pengelola yang profesional.
Ketua MCS, Fathor Rahman yang akrab disapa Mamang itu, menegaskan bahwa potret di lapangan menunjukkan adanya pembiaran dan lemahnya fungsi kontrol.
“Kami mendesak DPRD tidak tumpul. Harus ada kejelasan mengapa program ini berjalan seolah-olah kebal aturan perizinan dan dugaan menekan aparatur desa,” cetus Mamang.
Menyikapi urgensi masalah ini, Ketua Komisi I DPRD Sampang, Mohammad Salim, berjanji tidak akan tinggal diam. Pihaknya memastikan akan segera melayangkan surat pemanggilan resmi (hearing) guna meminta pertanggungjawaban mutlak dari para pelaksana program di daerah.
“Kami segera berkoordinasi dengan Ketua DPRD Sampang untuk merekomendasikan pemanggilan resmi terhadap Kodim 0828 Sampang, Asisten I Pemkab Sampang, serta pihak terkait lainnya,” tegas Salim.
Langkah memanggil jajaran Kodim 0828 Sampang ini dinilai sebagai kunci untuk membuka kotak pandora atas sengkarut anggaran dan dugaan intimidasi regulasi terhadap para kepala desa di Kabupaten Sampang.
Sampai berita ini diturunkan, 2 kali surat audiensi MCS ke Kodim 0828 Sampang masih belum terlaksana, guna konfirmasi lanjutan guna mendapatkan ruang klarifikasi yang berimbang terkait tudingan miring dalam tata kelola KDMP tersebut. (Man/F-R)

