Pojokkiri.com

Komisi D DPRD Jombang Bahas RKA APBD 2020

Jombang, Pojok Kiri
Pembahasan RKA (Rencana Kerja dan Anggaran) APBD tahun 2020 mulai digarap. Komisi D DPRD Kabupaten Jombang tampak melakukan pembahasan bersama 5 dinas terkait. Antara lain, Dinas Kesehatan, Dinas Tenaga Kerja, Dinas Sosial, RSUD Jombang, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, serta Dinas Kesehatan Kabupaten Jombang.

Ketua Komisi D DPRD Jombang, Hj Erna Kuswati menegaskan, untuk menanggapi polemik kain seragam gratis, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan ke depan akan masih fokus menangani kain seragam gratis untuk SD/MI dan SMP/MTs negeri maupun swasta di Kabupaten Jombang.

“Terkait pelaksanaan pembagian kain seragam gratis tersebut, masukan dari Komisi D adalah jika pemerintah belum dapat sepenuhnya melaksanakan program tersebut, di tahun 2020 masih ada anggaran kiranya dapat dimasukan ke Posdaya (Pos Pelayanan Keluarga) supaya bantuan tersebut bisa tersalurkan dalam bentuk lain,” katanya saat dikonfirmasi, Kamis (31/10/2019).

Dijelaskannya, melalui pos daya tersebut, kemungkinan bisa tersalurkan dalam berbentuk uang agar para siswa bisa membeli seragam sendiri.

“Ini melihat realisasi program yang dinyatakan gagal, tetapi kita masih melihat kekuatan hukumnya melalui payung hukum yang berlaku,” tegas Erna.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jombang, Agus Purnomo menyatakan, terkait dengan kain seragam gratis pada tahun 2020 tetap harus teranggarkan. Sedangkan mekanismenya akan diupayakan sebaik mungkin.

“Untuk kekurangan-kekurangan tahun ini tentunya dapat sebagai bahan evaluasi bagi kami ke depan,” kata Agus.

Menanggapi saran dan masukan Komisi D, Agus Purnomo mengatakan, pihaknya selalu menampung berbagai saran dari manapun agar bisa tetap memberikan jalan terbaik bidang pendidikan di Kabupaten Jombang.

“Saya atas nama kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jombang, saya sampaikan terima kasih saran dan masukannya dari komisi D, karena niat sebenarnya sama yaitu ingin memberikan yang terbaik kepada masyarakat Jombang,” pungkasnya.

Terpisah, Direktur RSUD Jombang, dr. Pudji Umbaran menyatakan, RSUD Jombang butuh support dari DPRD Kabupaten Jombang karena mitra kerja di komisi D. RSUD Jombang terkait dengan penataan terutama lahan parkir membutuhkan satu tambahan lahan yang telah diajukan ke Bupati agar segera direalisasi.

Komunikasi dengan komisi D terkait hal lain yang tidak kalah penting adalah pengelolaan limbah baik cair maupun padat. Jika ada pengelolaan yang bagus di Kabupaten Jombang dapat menjadi sumber pendapatan yang luar biasa.

“Hal tersebut telah disampaikan kepada Bupati dan domainnya berada di Dinas Lingkungan Hidup, tetapi jika dibebankan kepada RSUD Jombang maka RSUD Jombang siap, namun tempatnya tidak di RSUD tetapi mencari lahan diluar RSUD Jombang untuk melaksanakan tugas tersebut, karena sumber pendapatannya luar biasa,” katanya.

Sedangkan terkait pelayanan BPJS, dr Pudji menjelaskan BPJS itu berjenjang, ketika pasien sakit maka akan periksa ke TPK 1 yang tertulis di kartu BPJS-nya, ketika mampu di tangani oleh TPK 1 maka penanganan selesai. Namun jika memerlukan rujukan maka ada rujukan secara tiket yang ada sistemnya dan tiket akan menuju ke Rumah Sakit yang dituju. Jika masuk ke RSUD Jombang maka akan masuk ke RSUD Jombang dan akan ditangani di RSUD Jombang, bisa rawat jalan maupun rawat inap sesuai dengan kasusnya. Ketika rawat inap yang sering terjadi jika pasien naik kelas karena beresiko dan memerlukan biaya tambahan.

“Pembiayaan pasien BPJS adalah paket INAFIS yang berada dalam paket lengkap dan pengobatannya harus efisien sesuai dengan paket yang ditentukan. Jika pasien umum diberikan formarium RS dan ada obat yang tidak generik yang diperbolehkan, namun jika BPJS harus menggunakan formarium nasional dengan obat generik yang berlogo disemua tingkatan,” pungkasnya.(fer)

Berita Terkait

DPRD Jombang Percepat Pembahasan RAPBD Tahun 2020

adminkiri01