Pojokkiri.com

RKPDes dan DU RKPDes Harus Di Sinergikan RKPD Kabupaten Gresik

Gresik, pojokkiri.com
Pemerintah Desa (Pemdes) dalam melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) Penetapan Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKPDes) dan Daftar Usulan Rencana Kerja Pembangunan Desa (DU RKPDes) Tahun 2026, harus di sinergikan dengan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Gresik.

Usulan itu seharusnya mencari kebutuhan prioritas di sinergikan dengan RKPD, karena di masing masing dusun atau desa mempunyai skala prioritasnya.

Untuk itu, di minta agar cermat dalam mengusulkan kegiatan pembangunan pada saat Musrenbang.

Karena nanti di seleksi lagi prioritasnya oleh desa. Sebab nantinya ada tiga prioritas yang di usulkan di Musrenbang Kecamatan. Kata Anggota DPRD Gresik Komsatun saat di hubungi melalui WhatsAppnya, Selasa (24/9/2024).

Kegiatan yang diusulkan juga merupakan kebutuhan mendesak, kegiatan lanjutan dari tahun-tahun sebelumnya.

Disamping itu, Komsatun minta untuk mengemas kegiatan musrenbang tersebut untuk lebih bermanfaat, mengedepankan skala prioritas pembangunan secara demokrasi. Dan membuat data usulan yang nantinya diusulkan di Musrenbang Kecamatan.

Tidak hanya itu, Komsatun juga menyinggung, pada musdes nantinya itu setidaknya di harapkan 30% keterlibatan perempuan dari peserta rapat, perempuan harus hadir untuk membawa aspirasi.

Dan saya minta BPD mengultimatum, jangan sampai dalam perencanaan yang skala prioritas nantinya tidak sesuai dengan RKPD Kabupaten Gresik. Tambahnya. (Dyo)