Pojokkiri.com

Krisis Ekonomi, Praktek Bank Titil Marak di Lamongan

 

Ilustrasi bank keliling alias bank titil.(istimewa)

Lamongan, Pojok Kiri.com- Tarikan mingguan saat ini tengah marak di kalangan masyarakat. Mudahnya persyaratan dan tak perlu waktu lama, menjadi pilihan masyarakat, khususnya bagi masyarakat kalangan bawah.

Butuh uang kepepet, utang mingguan jadi jalan pintas. Salah seorang pengelola bank plecit di Kabupaten Lamongan yang enggan disebut namanya menyampaikan, saat menawarkan pinjaman ke nasabah dilakukan secara door to door.

Dikatakan, setiap transaksi ada target pencairan kepada nasabah. Selain itu, ada target tagihan angsuran setiap bulannya.

“Untuk bunga kami langsung akumulasikan sebesar 20 persen. Jika utang Rp 500 ribu, nasabah mengangsur Rp 600 ribu,” katanya Selasa (5/11/2024).

Sementara, terkait jangka waktu ada yang delapan minggu, sepuluh minggu, dan maksimal 12 minggu. Untuk bunga tetap sama, yakni 20 persen.

“Nah, kalau jatuh tempo tergantung pas saat akad kredit ada barang yang dijaminkan atau tidak,” terang dia.

Ketika nasabah tidak bisa menjaminkan sesuatu, pihaknya akan tetap memberikan pinjaman. Namun, akan ditinjau terlebih dahulu dan dilakukan pendekatan kepada nasabah.

“Kami beri arahan agar nasabah sadar dengan tanggung jawab mereka sebagai peminjam,” ungkapnya.

Dia mengatakan, batasan atau jangka waktu keterlambatan mengangsur maksimal 15 minggu. Lebih dari itu, nasabah sudah masuk dalam daftar macet dan tidak layak lagi untuk dicairkan pinjaman.

Saat ditanya terkait alasan memilih profesi tersebut, dia mengaku sebenarnya hal itu bukanlah suatu pilihan untuknya. Awalnya karena ajakan teman dan lama-lama beradaptasi dengan cara kerjanya. (lut)