Pojokkiri.com

Polda Jatim Gagalkan Penyelundupan 22 Kg Sabu Jaringan Timur Tengah

Polda Jatim menunjukkan barang bukti sabu seberat 22 kilogram hasil tangkapan jaringan Timur Tengah

Surabaya Pojokkiri.comDirektorat Reserse Narkoba Polda Jawa Timur kembali menunjukkan komitmennya dalam memerangi peredaran narkotika dengan mengungkap jaringan narkoba internasional asal Timur Tengah. Dua orang tersangka berhasil diamankan dengan barang bukti sabu-sabu seberat 22 kilogram.

Kepala Unit III Subdirektorat II Ditresnarkoba Polda Jatim, Kompol Kurnia Dewi Lestari, menyampaikan bahwa penangkapan dilakukan pada Minggu dini hari, 20 April 2025, di depan Pelabuhan Semayang, Kelurahan Prapatan, Kalimantan Timur. Kedua pelaku masing-masing berinisial REP (38) warga Kota Batu, dan WR (35) warga Kota Surabaya.

Kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya upaya pengiriman sabu dari Surabaya menuju Balikpapan oleh dua orang tidak dikenal. Tindak lanjut cepat dilakukan oleh Tim Ditresnarkoba dengan penyelidikan intensif di lapangan.

“Keduanya ditangkap pada Minggu (20/4/2025), dini hari, saat berada di depan Pelabuhan Semayang, Kelurahan Prapatan, Kalimantan Timur,” jelas Kompol Kurnia, Rabu (23/4/2025), dalam pernyataan resmi.

Menurutnya, modus yang digunakan pelaku cukup rapi. Sabu-sabu seberat 22 kilogram itu disembunyikan dalam 22 kotak makanan berbahan plastik (tupperware). Setiap kotak berisi satu kilogram sabu, yang kemudian dibungkus ulang dalam tas ransel carrier dan karton bekas bungkus rokok.

Dalam penangkapan tersebut, aparat menyita 22 kilogram sabu-sabu, dua unit telepon genggam milik pelaku, serta berbagai barang pengemas. Para tersangka kini dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 112 ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman maksimal pidana mati atau penjara seumur hidup.

“Ini adalah bentuk komitmen kami dalam memberantas jaringan narkoba internasional. Penyelidikan akan terus dikembangkan untuk mengungkap aktor lain dalam jaringan ini,” tegas Kompol Kurnia.

Kompol Kurnia menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk melindungi generasi bangsa dari ancaman narkoba. Tak hanya menindak, polisi juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersatu dalam perang melawan narkotika.

“Kami akan terus berupaya menindak tegas peredaran narkoba lintas negara dan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersatu melawan bahaya narkotika,” tutup Kompol Kurnia (Sam)

Berita Terkait

Kosmetik Ilegal PT Glad Skin Care Diamankan Ditreskrimsus Polda Jatim

Polda Jatim Lakukan Mutasi Besar-Besaran, Sejumlah Kapolsek di Surabaya Berganti Jabatan

Enam Pemuda Digerebek Polisi Saat Pesta Sabu dan Main Judi Online