Pojokkiri.com

Motif Cemburu, Warga Madulelegi Sukodadi Aniaya Tetangga Hingga Sekarat

Korban MAA dirawat di RS Muhamadiyah Lamongan.(Pojok Kiri/Zainul Lutfi)
AS (Kiri) bersama Iptu Moch Shokeb Kapolsek Sukodadi (kanan). (Pojok Kiri/Zainul Lutfi)

Lamongan, Pojok Kiri.com-Unit Reskrim Polsek Sukodadi bersama Tim Jaka Tingkir berhasil mengungkap kasus tindak pidana ancaman kekerasan menggunakan senjata tajam dan pengrusakan sepeda motor yang terjadi pada Minggu (3/8/2025) di Desa Madulegi, Kecamatan Sukodadi, Kabupaten Lamongan.

Pelaku berinisial AS (24), warga Dusun Kudon, Desa Madulegi, diamankan usai melakukan aksi nekat dengan mengacungkan parang ke arah seorang ibu dan anak di rumah pelapor. Tak hanya itu, ia juga menyayat ban dan jok sepeda motor milik korban hingga rusak.

Kapolres Lamongan AKBP Agus Dwi Suryanto melalui Kapolsek Sukodadi Iptu Moch Shokeb, S.H, menjelaskan bahwa insiden bermula sekitar pukul 14.30 WIB. Saat itu, pelapor bernama Suseno sedang berada di rumah bersama ibunya, Susiati, dan adiknya.Tiba-tiba pelaku datang sambil menggedor pintu, membawa sebilah parang, dan berteriak mencari korban berinisial MAA (25) dengan ancaman akan membunuhnya.

Tak berhenti di situ, sekitar pukul 17.00 WIB, pelaku juga melakukan penganiayaan terhadap korban MAA di Pasar Burung Ngaglik, Kelurahan Sukorejo, Lamongan. Akibat luka cukup serius, korban sempat dirawat di Puskesmas Sukodadi sebelum dirujuk ke RS Muhammadiyah Lamongan untuk penanganan lebih lanjut.

“Mendapat laporan tersebut, anggota Reskrim Polsek Sukodadi bersama Tim Jaka Tingkir langsung bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku pada malam harinya,” ujar Iptu Shokeb, Minggu (3/8) malam.

Dari hasil interogasi, pelaku mengakui semua perbuatannya. Motif di balik aksi brutal tersebut diduga dipicu rasa cemburu terhadap korban, yang berkaitan dengan hubungan asmara mereka dengan seorang wanita penjaga warung minuman keras.

“Barang bukti berupa satu bilah parang kecil turut diamankan dalam penangkapan tersebut.Penyidik masih melengkapi administrasi dan berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Lamongan untuk pengembangan kasus,” pungkas Iptu Shokeb.(lut)