Pojokkiri.com

Dua Pemuda Diamankan Polisi Usai Lakukan Penganiayaan di Babat

 

 

Lamongan, Pojok Kiri.com-Dua pemuda berinisial ATS (23), warga Desa Turi, Kecamatan Turi, Lamongan, dan DKSS (20), warga Benowo, Surabaya, diamankan polisi setelah melakukan penganiayaan di Jalan Raya Babat, tepatnya di depan Mako Koramil Babat, Minggu (7/9/2025) sekitar pukul 18.30 WIB.

Keduanya diketahui baru saja pulang dari kegiatan bakti sosial di wilayah Plumpang, Tuban. Namun, setelah sebelumnya menenggak minuman keras, mereka tiba-tiba menyerang seorang pemuda bernama AFH (20), warga Desa Sogo, Kecamatan Babat.

Warga yang melihat kejadian langsung mengamankan DKSS di lokasi. Sementara ATS sempat melarikan diri, namun naas, saat melintas di depan sebuah kafe ia mengalami kecelakaan lalu lintas. ATS kemudian diamankan petugas Satlantas Polres Lamongan dan dibawa ke Mapolres untuk pemeriksaan lebih lanjut.

ATS Dan DKSS dikawal anggota Unit 1 Pidum Satreskrim Polres Lamongan.(Foto:POJO KIRI/ZAINUL LUTFI)

Kasatreskrim Polres Lamongan, AKP Rizki Akbar Kurniadi, melalui Kanit 1 Pidum Iptu Sunandar, S.H., M.H., membenarkan pihaknya tengah menangani kasus tersebut.

“Kedua pelaku sudah ditahan di sel tahanan Mapolres Lamongan. Mereka dijerat Pasal 170 KUHP tentang penganiayaan,” ungkap Sunandar, Rabu (17/9/2025).

Ia juga mengimbau generasi muda agar tidak mudah terpancing emosi dalam menghadapi persoalan. “Kalau seperti ini, akhirnya hanya akan menimbulkan penyesalan di kemudian hari,” pesannya.(lut)