Pojokkiri.com

Ancam Lapor Polisi, Korban Penipuan Kades dan Istrinya Mengaku Rugi Ratusan Juta

Foto : Mapolres Situbondo, Jawa Timur

Situbondo,pojokkiri.com
Oknum kepala desa beserta istrinya di Kabupaten Situbondo, terancam masuk bui. Pasalnya, mereka diduga telah melakukan penipuan hingga mencapai Rp 115.700.000.

Tofik, warga Situbondo, berencana membawa permasalahan ini ke meja hijau. Sebagai korban, dia mengaku sangat kesal terhadap oknum kepala desa yang berinisial SJI dan istrinya, lantaran dirinya dirugikan baik materiil dan immateriil.

“Jika tidak dikembalikan, saya polisikan, ” ujar Tofik, Rabu, (10/12/2025).

Ia, mengaku jika permasalahan itu terjadi pada tahun 2024 lalu. Berawal dari perkenalan dirinya dengan oknum kades SJI, melalui temannya yakni IM (almarhum) warga Kecamatan Panji.

“Sekitar tanggal 25 Desember 2024, saya dikenalkan oleh IM (almarhum). Katanya, oknum kades SJI butuh uang untuk keperluan keluarganya. Dia, juga menyampaikan punya proyek swakelola jamban sebanyak 50 unit, waktu itu dia butuh uang Rp 25 juta, untuk pembayarannya dia menjaminkan proyek tersebut. Setelah terjadi kesepakatan saya memberikan uang untuk kebutuhan oknum kades itu, ” ujarnya.

Setelah hampir satu Minggu, kata Tofik, SJI dan istrinya mendatangi rumahnya untuk meminta uang Rp 60 juta, dengan dalil kepentingan pribadi mereka berdua untuk mencairkan dana Rp 5 miliar yang terblokir di salah satu bank.

Tak hanya itu, istrinya selalu meminta uang kepada korban yang diketahui  SJI, dengan alasan untuk memenuhi kekurangan persyaratan pencairan keuangan tersebut.

Mereka, berjanji akan mengembalikan uang itu dalam jangka waktu 3 hari, paling lambat 2 Minggu. Namun, yang terjadi hingga saat ini uang korban belum juga dikembalikan.

” Selama 8 kali peminjaman, total Rp 115.700.000, ” terangnya.

Sementara itu, hingga saat ini SJI dan istrinya belum memberikan keterangan resmi terkait permasalahan tersebut. (Rizal/Inul)