
Lamongan, Pojokkiri.com– Suasana di Desa Tlogosadang, Kecamatan Paciran, Kabupaten Lamongan, kini dalam pengawasan ketat pihak kepolisian. Pasca insiden amuk massa yang berujung pembakaran sejumlah kendaraan pada Jumat malam (26/2), petugas telah memasang garis polisi (police line) di kediaman korban, Saifuddin. Langkah ini diambil untuk mengamankan Tempat Kejadian Perkara (TKP) guna mempermudah proses penyidikan.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih terus melakukan pendalaman terkait identitas para pelaku pembakaran. Kapolsek Paciran, AKP Erni Sugihastuti, saat dikonfirmasi pada Sabtu (28/2) siang, mengarahkan awak media untuk berkoordinasi langsung dengan pihak Polres Lamongan terkait perkembangan kasus tersebut.
“Untuk peristiwa Tlogosadang, bapak bisa tanya langsung ke Polres Lamongan melalui Kasi Humas,” ujar AKP Erni secara ramah melalui sambungan telepon.
Senada dengan hal tersebut, Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda M. Hamzaid, S.Pd., menyatakan bahwa kasus ini sedang dalam penanganan serius. “Sampai saat ini masih proses penyelidikan. Nanti jika ada perkembangan lebih lanjut, akan segera kami sampaikan,” tutur Ipda M. Hamzaid dengan nada humanis kepada wartawan koran ini.
Seperti yang ditulis Pojok Kiri sebelumnya peristiwa mencekam yang terjadi sekitar pukul 23.30 WIB tersebut diduga kuat dipicu oleh aksi balas dendam. Saifuddin, sang pemilik rumah, dituding sebagai pelaku pembacokan yang sebelumnya terjadi di wilayah Desa Campurejo pada Jumat dini hari.
Muhajir (38), keponakan korban sekaligus saksi mata, menceritakan detik-detik mencekam saat puluhan orang mendatangi lokasi. “Asap sudah menutupi rumah saat saya sampai. Mobil dan motor-motor sudah terbakar,” ungkapnya. Api baru berhasil dipadamkan setelah petugas kepolisian dibantu warga sekitar berjibaku memutus perambatan api agar tidak melalap bangunan utama rumah.
Akibat amuk massa tersebut, sedikitnya enam unit kendaraan milik Saifuddin hangus tak tersisa. Berdasarkan data inventaris kepolisian, barang bukti yang terbakar meliputi 1 unit Mobil Honda HRV (Putih), 1 unit Motor Honda PCX (Putih), 1 unit Motor Vespa (Putih), 1 unit Motor Suzuki RC, 1 unit Motor Yamaha RX King, 1 unit Sepeda Motor Listrik.
Meski tidak ada korban jiwa dalam aksi pembakaran ini, kerugian materiil diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah. Polisi terus menghimbau masyarakat agar tidak main hakim sendiri dan menyerahkan seluruh proses hukum kepada pihak berwajib. (lut)
Editor: Zainul Lutfi
Sumber:www.pojokkiri.com dan Koran Harian Pagi Pojok Kiri

