
Lamongan, Pojokkiri.com-Kepolisian Resor (Polres) Lamongan resmi memulai Operasi Ketupat Semeru 2026 ditandai dengan digelarnya Apel Gelar Pasukan di Alun-alun Lamongan, Kamis (12/3/2026) sore. Ratusan personel gabungan dari TNI, Polri, serta berbagai stakeholder terkait disiagakan untuk mengamankan perayaan Hari Raya Idul Fitri 1447 H.
Apel ini dipimpin langsung oleh jajaran Forkopimda Lamongan, yakni Bupati Lamongan Yuhronur Efendi, Kapolres Lamongan AKBP Arif Fazlurrahman, S.H., S.I.K., M.Si., Dandim 0812/Lamongan, Kepala Kejari, serta Kepala PN Lamongan. Sebagai simbol dimulainya operasi, pimpinan apel menyematkan pita tanda operasi kepada perwakilan personel di lapangan.

Bupati Lamongan menekankan bahwa sinergi antarinstansi menjadi kunci utama dalam menjamin keamanan dan kenyamanan masyarakat selama arus mudik dan balik lebaran tahun ini.
Pemusnahan Barang Bukti Miras dan Knalpot Brong
Usai pelaksanaan apel, kegiatan dilanjutkan dengan pemusnahan barang bukti hasil Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) selama bulan Ramadhan. Ribuan liter minuman keras (miras) berbagai jenis serta ratusan knalpot tidak standar (brong) dihancurkan di lokasi.
Berdasarkan data terakhir, rincian barang bukti yang dimusnahkan meliputi minuman keras 3.479 liter toak, 1.404,9 liter arak, 200,86 liter bir, 110,2 liter anggur, dan 6 liter Vodka. Selain itu Knalpot Brong sebanyak 252 unit turut juga di musnahkan.

Seluruh limbah hasil pemusnahan tersebut kemudian dibawa dan dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Tambakrigadung, Kecamatan Tikung, Lamongan, guna memastikan lingkungan tetap bersih dan aman. Langkah tegas ini diambil sebagai upaya cipta kondisi agar situasi di wilayah Lamongan tetap kondusif hingga hari kemenangan tiba.(lut)
Editor: Zainul Lutfi
Sumber: www.pojokkiri.com dan Koran Harian Pagi Pojok Kiri

