
Lamongan,Pojokkiri.com – Hingga Kamis (12/3/2026), Pemerintah Kabupaten Lamongan memastikan seluruh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di wilayah tersebut masih aman dalam posisi mereka. Sejauh ini, belum ada laporan mengenai pemberhentian atau kontrak yang tidak diperpanjang bagi para pegawai tersebut.
Hal ini ditegaskan langsung oleh Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi, saat menghadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian Terpusat Ketupat Semeru 2026 di Alun-alun Lamongan, Kamis sore.
“Belum ada yang tidak diperpanjang kontraknya, atau dipecat untuk pegawai PPPK,” ujar pria yang akrab disapa Pak Yes tersebut di sela-sela persiapan pengamanan Idul Fitri 1447 H.
Meski demikian, pernyataan ini muncul di tengah sorotan tajam publik terhadap kasus dugaan perselingkuhan yang melibatkan oknum PPPK di lingkungan Sekretariat DPRD Kabupaten Lamongan. Oknum berinisial HP (53) diketahui terjaring penggerebekan saat sedang bersama wanita lain berinisial K (42) di sebuah hotel di wilayah Tuban beberapa waktu lalu.
Kasus ini kian pelik setelah istri sah HP, yang berinisial M (45), menempuh jalur hukum dan kedinasan. Meski Bupati menyatakan secara umum belum ada pemecatan, nasib status kepegawaian HP pasca-insiden memalukan tersebut masih menjadi teka-teki. Hingga berita ini diturunkan, belum ada kepastian resmi apakah sanksi berat berupa pemutusan kontrak akan dijatuhkan kepada HP sebagai konsekuensi dari pelanggaran disiplin dan etika tersebut.
Pihak berwenang di lingkungan Pemkab Lamongan kabarnya masih melakukan pendalaman terhadap perkara ini sebelum mengambil keputusan final terkait masa depan kontrak kerja oknum yang bersangkutan.(lut))
Editor: Zainul Lutfi
Sumber: www.pojokkiri.com dan Koran Harian Pagi Pojok Kiri

