Pojokkiri.com

Curi HP, Pria Berambut Belah Tengah Nginap di Hotel Prodeo Polres Lamongan

 

MUS, pelaku pencuri HP dibawah ke Mapolres Lamongan.(Zainul Lutfi for Pojok Kiri)

Lamongan, Pojokkiri.com–Seoran pria dengan belahan rambut tengah MUS (41), warga Dusun Megarih, Desa Kedungmegarih, Kecamatan Kembangbahu, Kabupaten Lamongan, harus meringkuk di Hotel Prodeo Mapolres Lamongan. Ia nekat mencuri sebuah telepon genggam milik warga Kelurahan Sukorejo, Kecamatan Lamongan.

Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda M. Hamzaid, membenarkan penangkapan tersebut berdasarkan laporan polisi tertanggal 2 Juni 2026 yang diajukan oleh korban, Mufaridah (68), warga Jalan Sunan Giri, Kelurahan Sukorejo.

Aksi pencurian ini terjadi pada Minggu, 24 Mei 2026 sekitar pukul 10.30 WIB di rumah korban yang beralamat di Jalan Sunan Giri No.28, Kelurahan Sukorejo.

Peristiwa bermula saat tersangka MUS bertamu ke rumah temannya, BD (almarhum), yang posisinya bersebelahan langsung dengan rumah korban. Sekitar pukul 09.00 WIB, tersangka hendak buang air kecil dan berjalan ke arah belakang melewati gang sempit menuju kamar mandi.

“Saat melintasi gang sempit tersebut, mata tersangka tertuju pada pintu samping rumah korban yang tengah terbuka lebar,” ujar Ipda Hamzaid, Selasa (16/6/2026).

Melihat kondisi rumah yang sepi, niat jahat MUS muncul. Ia melihat satu unit ponsel Oppo A5i warna ungu tergeletak di atas meja makan dalam kondisi mati. Tersangka kemudian menyelinap masuk, mengambil ponsel tersebut dengan tangan kanan, lalu menyembunyikannya di dalam saku celana pendek sebelah kiri sebelum akhirnya kabur.

Penangkapan dan Barang Bukti
Setelah menerima laporan dari korban, petugas Satreskrim Polres Lamongan melakukan penyelidikan intensif hingga berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan.

Dari hasil penyidikan, tersangka MUS mengaku melakukan aksinya seorang diri dan ponsel hasil curian tersebut digunakan untuk keperluan pribadi. Polisi turut menyita barang bukti berupa satu unit ponsel Oppo A5i warna ungu beserta kotak dusnya milik korban.

Saat ini, tersangka telah resmi ditahan di Hotel Prodeo Polres Mapolres Lamongan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (lut)

Editor: Zainul Lutfi