Pojokkiri.com

Ungkap Kasus Pencurian HP Sopir Truk, Tim Jaka Tingkir Banjir Pujian Warga Lamongan (Bag-2)

 

Ipda Moh. Fatihul imf (kanan), Aiptu Kholik dan Aiptu Bianto bersama dua pelaku specialis pencurian handphone sopir.(Foto: Zainul Lutfi for Pojok Kiri)

Lamongan, Pojokkiri.com-Keberhasilan Tim Jaka Tingkir Satreskrim Polres Lamongan dalam menggulung komplotan pencuri spesialis handphone (HP) milik sopir menuai apresiasi luas dari masyarakat.

Berita penangkapan yang dirilis oleh media cetak Koran Harian Pojok Kiri dan online Pojokkiri.com tersebut mendadak viral setelah dibagikan berkali-kali di berbagai platform media sosial seperti Facebook dan Instagram.

Respons positif salah satunya datang dari Basuki, seorang warga Kelurahan Sukomulyo, Kecamatan Lamongan Kota. Melalui sambungan telepon kepada redaksi Pojok Kiri, ia secara khusus menyampaikan rasa kagum dan salam hormatnya kepada jajaran Tim Jaka Tingkir Polres Lamongan.

“Hebat Mas, beberapa minggu ini saya selalu disuguhi berita-berita menarik dari media sampean tentang sepak terjang Tim Jaka Tingkir yang silih berganti berhasil mengungkap kasus kejahatan,” ujar Basuki.

Dua pelaku pencuri handphone sopir sesuai di turunkan dari Mobil Tim Jaka Tingkir Polres Lamongan.(Foto: Zainul Lutfi for Pojok Kiri)

Ia menambahkan bahwa kinerja responsif kepolisian sangat dirasakan oleh warga. Sebagai bukti nyata, dua pekan sebelumnya tim ini sukses membekuk komplotan spesialis ganjal ATM, dan kini kembali berhasil membongkar jaringan pencuri ponsel antardaerah.

“Tak do’akan semoga personil Tim Jaka Tingkir sehat selalu dan dimudahkan dalam bekerja mengungkap kasus kejahatan di Lamongan,” pungkasnya.

Aksi sigap personel kepolisian di lapangan berhasil memutus rantai pencurian yang meresahkan para pengemudi angkutan barang kendaraan truk.

Pelaku merupakan kakak beradik berinisial KS (45) dan RS (34), yang terdata sebagai warga Kabupaten Demak, Jawa Tengah.

Komplotan ini mengincar para sopir kendaraan/truk yang sedang terlelap tidur saat memarkirkan armada mereka di pinggir jalan. Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara oleh penyidik Satreskrim Polres Lamongan, jaringan ini diketahui memiliki ruang lingkup aksi yang cukup masif.

Anggota Tim Jaka Tingkir Satreskrim Polres Lamongan sedang menghitung barang bukti handphone milik korban sopir.(Foto: Zainul Lutfi for Pojok Kiri)

Pelaku mengaku sudah beraksi di 10 Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang tersebar di sepanjang Jalan Lamongan-Babat dan Jalur Lintas Utara (JLU) Lamongan.

Petugas berhasil mengamankan sedikitnya 30 unit handphone berbagai merek yang diduga kuat merupakan hasil kejahatan dari para korban.

Hingga saat ini, kedua tersangka beserta puluhan barang bukti telah diamankan di Mapolres Lamongan guna menjalani proses penyidikan dan pengembangan hukum lebih lanjut.(lut)

Editor: Zainul Lutfi