
Surabaya Pojokkiri.com — Untuk mencegah kecelakaan dan menjaga keselamatan pengguna jalan, anggota Satuan Lalu Lintas Polsek Pabean Cantian menertibkan pengendara yang melanggar rambu di sekitar Jalan Bunguran dan Jalan Waspada, Surabaya, Jumat (02/10).
Penertiban menyasar pengendara sepeda motor yang melintas dari Jalan Bunguran menuju Jalan Waspada dengan menyeberang atau memotong arus lalu lintas. Perilaku tersebut berisiko mengganggu arus kendaraan dan membahayakan pengendara lain.
Rambu lalu lintas telah dipasang untuk mengatur pergerakan kendaraan di lokasi tersebut. Namun, masih ada pengendara yang mengabaikannya. Karena itu, petugas melakukan penertiban agar pengguna jalan mengikuti rambu dan jalur yang telah ditentukan.

Kapolsek Pabean Cantian, Surabaya, Kompol Eko Adi Wibowo, mengatakan pihaknya siap menindaklanjuti pelanggaran di lokasi tersebut. Anggota lalu lintas juga akan melakukan penertiban terhadap pengendara yang tidak mematuhi rambu.
Penertiban ini diharapkan dapat meningkatkan ketertiban dan keselamatan berlalu lintas di wilayah hukum Polsek Pabean Cantian, Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Masyarakat diimbau mematuhi rambu serta mengikuti arus lalu lintas sesuai ketentuan.
Tindakan petugas, termasuk penilangan manual, diarahkan untuk membangun budaya tertib berlalu lintas. Upaya tersebut diharapkan mendukung terciptanya jalan yang lebih aman dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan di Surabaya (sul)
