
Lamongan, Pojokkiri.com-Semangat menegakkan keadilan bagi masyarakat kecil terus digelorakan oleh Indahwan Suci Ning Ati. Lawyer muda asli Kabupaten Lamongan ini berkomitmen penuh memberikan advokasi hukum, khususnya bagi warga miskin yang membutuhkan keadilan tanpa dipungut biaya.
Lahir pada 28 Mei 1982, Indah—sapaan akrabnya—bukanlah orang baru dalam dunia hukum di Kota Soto. Ia tercatat telah berkiprah sebagai advokat di Lamongan selama kurang lebih 14 tahun. Pengacara yang bernaung di bawah organisasi Peradi SAI ini juga dikenal memiliki rekam jejak akademik yang kuat. Setelah menyelesaikan studi S1 di Unisla Lamongan dan S2 di Unitomo, saat ini ia tengah menempuh program doktor (S3) di Untag Surabaya.
Dedikasinya terhadap masyarakat kurang mampu ia wujudkan melalui Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Mawadah yang didirikannya. LBH yang beralamat di Perumahan Jetis Indah Blok E-37 Kota Lamongan ini secara konsisten memberikan pelayanan dan pendampingan hukum secara gratis bagi masyarakat tidak mampu.
“Moto saya sebagai lawyer adalah menggelorakan semangat keadilan, keberanian advokasi, dan keberpihakan kepada masyarakat kecil,” ujar Indah saat menceritakan perjalanan kariernya di Mako Polres Lamongan, Kamis (5/11/2026).
Selama hampir satu setengah dekade berkarier, sejumlah kasus besar dan menonjol telah sukses ia tangani. Di antaranya adalah kasus investasi bodong bermodus arisan yang memakan banyak korban di wilayah Lamongan. Indah tercatat mengawal kasus arisan bodong di Kecamatan Turi yang merugikan 6 korban dengan total kerugian minimal Rp 800 juta.
Tak hanya itu, ia juga menjadi kuasa hukum bagi 61 korban kasus arisan bodong di Sugihan, Kecamatan Solokuro, dengan nilai kerugian fantastis mencapai Rp 11 miliar. Di samping kasus penipuan massal, Indah juga aktif memperjuangkan hak-hak anak, termasuk menangani kasus perlindungan hak asuh anak yang melibatkan Ombudsman.
Kiprah LBH Mawadah di bawah kepemimpinannya kini juga semakin meluas. Selain memberikan pendampingan hukum gratis, LBH Mawadah dipercaya menjadi mentor bagi Pos Bantuan Hukum Desa (Posbankudes) di seluruh wilayah Kabupaten Lamongan, sebagai upaya mendekatkan akses keadilan hingga ke tingkat desa.(lut)
Editor: Zainul Lutfi
