Pojokkiri.com

Bikin Warga Melek Aturan, BPN Pamekasan Sosialisasi Pengurusan Tanah di TMMD Ke-130

Pamekasan, pojokkiri.com

Satgas TMMD Ke-130 Kodim 0826/Pamekasan bersama Tim dari Badan Pertanahan Kabupaten Pamekasan menggelar Sosialisasi Pengurusan Tanah di Balai Desa Jarin, Kecamatan Pademawu, Kabupaten Pamekasan, Rabu (28/10/2026).

Hadir sebagai narasumber Ibu Ana dari BPN Pamekasan dan Bapak Saifidin. Kegiatan diikuti perangkat Desa Jarin dan warga.

Dalam materinya, Tim BPN menjelaskan dua kegiatan pokok dalam pengurusan tanah, yaitu Pengukuran dan Pendaftaran.

Untuk pendaftaran pengukuran, warga harus membeli formulir dengan melampirkan copy KTP. Saat ini di Desa Jarin sedang ada kegiatan pengukuran terjadwal.

Warga diminta melakukan persiapan tanda batas. Harus ada kesepakatan dengan tetangga yang berbatasan. Tidak sedikit sengketa tanah berupa sengketa batas di samping sengketa kepemilikan.

Jika persyaratan sudah lengkap, tinggal menunggu Peta Bidang Tanah. Setelah Peta Bidang Tanah keluar, baru kemudian didaftarkan.

Sementara untuk pendaftaran, Ibu Ana menjelaskan harus dilengkapi bukti jual beli, hibah atau ahli waris, dan bukti BPHTB yang sudah dibayarkan.

Pada kesempatan itu juga dijelaskan, Apa itu PTSL? PTSL adalah singkatan dari Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap, yaitu program pemerintah melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk mendaftarkan tanah secara serentak dalam suatu wilayah desa atau kelurahan. Program ini bertujuan memberikan kepastian hukum atas hak tanah masyarakat melalui proses pendataan, pengukuran, hingga penerbitan sertifikat tanah.

Terkait sertifikat hilang, disampaikan bahwa sertifikat hilang bisa diurus dengan persyaratan sesuai ketentuan. Untuk biaya, terkait dengan Zona Nilai Tanah.

Selain itu, dijelaskan juga tentang sertifikat digital. Sertifikat analog masih tetap berlaku.

Diketahui, Desa Jarin pada periode 2019-2025 pernah mengadakan PTSL sebanyak 1.000 sertifikat, tapi masih ada 13 yang belum jadi. Kepala Desa Jarin berharap permasalahan ini bisa ditindaklanjuti. (*)