
Surabaya Pojokkiri.com – Kinerja Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) yang tetap konsisten menangani dampak bencana di tengah bulan Ramadan mendapat apresiasi dari Anggota DPD RI asal Jawa Timur, Dr. Lia Istifhama.
Menurutnya, langkah BNPB menyalurkan bantuan kepada warga terdampak banjir dan longsor di Aceh Timur menunjukkan bahwa penanganan kebencanaan tidak mengenal waktu, termasuk saat umat Muslim menjalankan ibadah puasa.
“Di tengah bulan puasa, BNPB tetap turun langsung memastikan masyarakat terdampak mendapatkan bantuan. Ini bentuk kehadiran negara yang tidak boleh berhenti dalam kondisi apa pun,” ujar Lia saat ditemui di Surabaya, Jumat (27/02/26).
Sebagaimana diketahui, BNPB telah menyalurkan bantuan bagi warga penghuni hunian sementara (huntara) di Kecamatan Peureulak Barat, Aceh Timur. Bantuan tersebut meliputi paket sembako, matras, kasur, kompor, karpet, hingga kipas angin untuk menunjang kebutuhan dasar warga selama masa pemulihan.
Lia menilai, kerja cepat BNPB sekaligus menjadi momentum penting untuk mengevaluasi dan memperkuat regulasi kebencanaan di Indonesia.
“Intensitas bencana semakin tinggi. Perubahan iklim, tata kelola lingkungan, dan kepadatan penduduk membuat risiko makin kompleks. Karena itu, revisi Undang-Undang Kebencanaan menjadi sangat penting,” tegasnya.
Menurutnya, revisi UU harus menekankan pada penguatan aspek mitigasi, koordinasi lintas sektor, serta kepastian pendanaan tanggap darurat agar tidak terhambat birokrasi.
“UU yang lebih adaptif akan mempercepat respons, memperjelas kewenangan pusat dan daerah, serta memastikan korban tidak menunggu terlalu lama untuk mendapatkan bantuan,” lanjutnya.
Keponakan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa itu juga menyoroti pentingnya integrasi data kebencanaan berbasis digital agar proses verifikasi kerusakan dan penyaluran bantuan lebih transparan.
“Digitalisasi data kebencanaan harus diperkuat. Dengan sistem yang terintegrasi, potensi tumpang tindih atau keterlambatan distribusi bisa ditekan,” katanya.
Lia berharap revisi UU Kebencanaan tidak hanya bersifat administratif, tetapi benar-benar menjawab kebutuhan lapangan, termasuk memperkuat peran relawan dan masyarakat lokal dalam fase mitigasi dan rehabilitasi.
“Bencana bukan sekadar urusan tanggap darurat. Ini soal ketahanan nasional. Negara harus hadir dari fase pencegahan hingga pemulihan,” pungkasnya (sul)

