
Surabaya, Pojokkiri.com –
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menerima penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lewat program E-Learning Aparatur Sipil Negara (ASN) di Jakarta, Rabu (17/6/2026). Melalui penghargaan tersebut, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim) dinilai berhasil dalam mengimplementasikan program pembelajaran berbasis E-Learning ASN berintegritas.
“Ini menjadi bukti bahwa integritas tidak hanya berhenti sebagai nilai tetapi harus benar-benar diimplementasikan dalam setiap pelaksanaan tugas pemerintahan,” kata Khofifah, Rabu. Sebagai informasi, program E-Learning merupakan inovasi pembelajaran digital yang dikembangkan KPK dengan pendekatan interaktif dan reflektif. Cara Mudah Nonton Piala Dunia 2026 lewat Streaming atau Gratis di TVRI Minat Investor Tinggi, Hambatan Realisasi Perlu Dipangkas Artikel Kompas.id Baca juga: Khofifah Tanggapi Naiknya Harga Bahan Pokok dan Minimnya Pasokan Beras SPHP-MinyaKita di Malang Program tersebut dirancang untuk meningkatkan pemahaman ASN terhadap nilai-nilai integritas dan antikorupsi. “Saya sangat mengapresiasi program ini karena dirancang tidak hanya untuk meningkatkan pemahaman ASN terhadap nilai-nilai integritas dan antikorupsi,” ujarnya.
“Tetapi juga mendorong perubahan perilaku serta penguatan budaya kerja yang berintegritas dalam pelaksanaan tugas sehari-hari,” kata Khofifah lagi. Diketahui, Jawa Timur menjadi salah satu dari 12 kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah yang dipercaya KPK sebagai peserta piloting nasional sebelum program E-Learning itu diterapkan secara luas di seluruh Indonesia.
Berdasarkan laporan Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Wawan Wardiana, per 16 Juni 2026, Pemprov Jatim berhasil mengikutsertakan sebanyak 3.177 ASN atau mencapai 105,9 persen dari target 3.000 ASN. “Penghargaan dari KPK RI ini akan semakin meneguhkan posisi Jawa Timur sebagai salah satu provinsi yang konsisten mendorong reformasi birokrasi dan penguatan tata kelola pemerintahan yang baik,” tegas Khofifah.
Menurut Khofifah, transformasi birokrasi di era digital tidak hanya membutuhkan ASN yang cerdas dan adaptif, tetapi juga ASN yang memiliki integritas tinggi, mampu menjaga amanah publik, serta menjunjung nilai-nilai profesionalisme dalam setiap pengambilan keputusan. “Karena itu, penguatan integritas ASN tidak boleh berhenti pada regulasi, tetapi harus menjadi budaya kerja dan karakter yang hidup dalam setiap pelaksanaan tugas pemerintahan,” ujarnya. Khofifah menjelaskan bahwa Program E-Learning ASN Berintegritas sangat penting untuk diikuti karena nilai-nilai antikorupsi dan integritas merupakan fondasi utama dalam membentuk karakter ASN. Nilai-nilai tersebut meliputi kejujuran, tanggung jawab, kemandirian, keberanian, kesederhanaan, kepedulian, disiplin, keadilan, serta kerja keras. “Fokus program ini adalah penguatan integritas dan implementasi nilai-nilai antikorupsi bagi seluruh ASN. Saya rasa ini penting karena menjadi lapisan paling dasar dalam membentuk budaya antikorupsi di lingkungan birokrasi,” ungkapnya. Menurut Khofifah, nilai-nilai antikorupsi tidak hanya penting untuk membentuk pribadi ASN yang berintegritas, tetapi juga menjadi fondasi utama dalam menghadirkan pelayanan publik yang profesional, berkualitas, dan dipercaya masyarakat. “Yang paling penting, nilai-nilai antikorupsi menjadi fondasi utama agar para ASN dapat memberikan pelayanan publik yang semakin profesional dan berkualitas,” pungkasnya. (*/ady)

